Berita

Foto:Net

Nusantara

Walhi Kecewa Pemerintah Menominasikan Tambang Batubara Ombilin Ke Situs Warisan Dunia

SABTU, 06 JULI 2019 | 07:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tambang batubara tertua di Indonesia, Ombilin Sawahlunto di Sumatera Barat, dinominasikan oleh pemerintah Indonesia sebagai situs Warisan Dunia pada kongres 43rd World Heritage Committee yang diselenggarakan di Baku, Azerbaijan.

Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah, Indonesia tentu saja memiliki banyak pilihan akan kekayaan alam dan budaya yang berharga yang seharusnya masuk pertimbangan prioritas untuk segera masuk dalam pengakuan warisan dunia, seperti ekosistem Batang Toru ataupun ekosistem Leuser secara menyeluruh, yang merupakan rumah bagi flora dan fauna karismatik yang terancam punah.

Pada tanggal 5-6 Juli 2019, Komite Warisan dunia akan memberikan vote mereka terhadap situs-situs yang diusulkan oleh para negara. Pemerintah Indonesia menominasikan situs Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto untuk "ansambel teknologi yang direncanakan dan dibangun oleh insinyur Eropa di masa penjajahan mereka yang dirancang untuk mengekstraksi sumber daya batubara strategis.


Penominiasian ini memenuhi dua kriteria, pertama, untuk menunjukkan pertukaran nilai-nilai manusia yang penting, dalam rentang waktu atau dalam wilayah budaya dunia, tentang perkembangan arsitektur atau teknologi, seni monumental, perencanaan kota atau desain lansekap; dan kedua, untuk menjadi contoh yang luar biasa dari jenis bangunan, arsitektur atau teknologi ansambel atau lansekap yang menggambarkan (a) tahap penting dalam sejarah manusia;

Terkait dengan usulan situs yang merupakan bekas tambang PT. Tambang Baturbara Ombilinin ini, apabila pemerintah Indonesia memiliki tujuan untuk menjadikan bekas situs tambang ini sebagai kota wisata tambang berbudaya dan dan pariwissata, maka Pemerintah Kota Sawahlunto harus menghentikan semua aktivitas tambang batubara di Sawahlunto yang berpotensi merusak lingkungan, memicu konflik lahan dan merusak citra kota sebagai kota wisata yang aman dan nyaman. Hingga saat ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat masih terdapat sekitar 13 IUP tambang batubara yang masih beroperasi disana.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Uni Chaus menyatakan, apabila kota ini dijadikan situs warisan dunia, maka Pemkot Sawahlunto harus berbenah dengan menertibkan semua aktivitas tambang emas illegal yang hari ini dilakukan secara masif di sungai dan wilayah yang sebenarnya merupakan pintu masuk utama ke Kota Sawahlunto.

"Pemkot Sawahlunto juga harus memberi perhatian serius pada PLTU Ombilin yang hingga hari ini masih mengeluarkan polusi dari Fly Ash dan Bottom Ash dalam jumlah yang mengkhawatirkan dengan mengambil kebijakan untuk menutup PLTU Ombilin yang berada di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto," tutur Uni Chaus dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7).

Menurut sejarahnya, Tambang Batubara Sawahlunto merupakan tambang pertama yang didirikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Selain itu, situs tambang ini telah memperbudak banyak orang pada masanya. Aktivitas Batubara selama bertahun-tahun juga telah mengakibatkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan memberikan kontribusi besar terhadap perubahan iklim.

Walaupun menominasikan lokasi tambang tua batubara adalah hal yang biasa, hal ini mengecewakan karena pemerintah Indonesia telah berupaya untuk menominasikan situs yang tidak benar-benar mencerminkan nilai-nilai Outstanding Universal Values (OUVs), terutama mengingat peran batubara dalam mendorong perubahan iklim, serta fakta bahwa flora dan fauna yang jauh lebih karismatik dan terancam punah dapat dan harus dinominasikan terlebih dahulu.

Selain itu, lanjut Uni Chaus, ada pertanyaan yang lebih luas, apakah World Heritage Centre harus mengizinkan penominasian situs yang memperbolehkan penggunaan bahan bakar fosil yang merupakan faktor utama pendorong perubahaan iklim?

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya