Berita

Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo/Net

Politik

Mantan KSAD: Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 1945 Belum Dicabut!

SABTU, 06 JULI 2019 | 03:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Purnawirawan TNI-Polri dan sejarawan yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) meminta untuk kembali kepada UUD 1945.

Anggota GKI Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo menilai bahwa hal itu harus dilakukan karena Indonesia telah mengalami kemunduran sejak UUD 1945 diamandemen.

“Yang paling menyolok adalah karena ada campur tangan asing," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu kepada Kantor Berita RMOL di Tugu Proklamasi dalam rangka peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Jumat (5/7).

Dia mencontohkan ekonomi di Indonesia yang mulai beralih ke sistem liberalisme dan kapitalisme.

Hal tersebut, sambungnya, diakibatkan adanya pelanggaran terhadap Tap MPR 9/1999. Dimana adanya amandemen yang dilakukan hampir seluruhnya, sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Namun yang dilaksanakan adalah amandemen, amandemen itu adalah perubahan terhadap seluruhnya, kira-kira kalau di presentase 97,3 persen, ini merupakan perubahan total jadi tidak sesuai dengan kesepakatan MPR," jelasnya.

Tak hanya itu, penjelasan pada setiap pasal UUD 1945 juga menghilangkan penjelasan aslinya. Padahal, penjelasan tersebut tidak boleh diubah.

“Dalam praktiknya dihilangkan, sehingga penjelasan ini merupakan hal-hal pokok yang dijelaskan hal-hal yang kurang jelas dalam batang tubuhnya, tapi sekarang dihilangkan," paparnya.

Contohnya, pada pasal 33 yang telah diamandemen pada tahun 2002 tentang ekonomi membuat ekonomi di Indonesia seperti liberalisme dan kapitalisme.

"Yang harusnya ekonomi itu berdasarkan Pancasila. Ya ini sudah merupakan kurang benar dalam amandemen ini," tuturnya.

Sehingga, di momen peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) meminta untuk kembali kepada UUD 1945. Apalagi, dekrit yang dibacakan Presiden Soekarno itu belum dicabut hingga saat ini.

"Dekrit Presiden itu memerintahkan untuk kembali ke UUD 45 itu belum dicabut sampai sekarang, faktanya seperti itu, nyatanya kita berubah," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya