Berita

Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo/Net

Politik

Mantan KSAD: Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 1945 Belum Dicabut!

SABTU, 06 JULI 2019 | 03:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Purnawirawan TNI-Polri dan sejarawan yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) meminta untuk kembali kepada UUD 1945.

Anggota GKI Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo menilai bahwa hal itu harus dilakukan karena Indonesia telah mengalami kemunduran sejak UUD 1945 diamandemen.

“Yang paling menyolok adalah karena ada campur tangan asing," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu kepada Kantor Berita RMOL di Tugu Proklamasi dalam rangka peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Jumat (5/7).


Dia mencontohkan ekonomi di Indonesia yang mulai beralih ke sistem liberalisme dan kapitalisme.

Hal tersebut, sambungnya, diakibatkan adanya pelanggaran terhadap Tap MPR 9/1999. Dimana adanya amandemen yang dilakukan hampir seluruhnya, sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Namun yang dilaksanakan adalah amandemen, amandemen itu adalah perubahan terhadap seluruhnya, kira-kira kalau di presentase 97,3 persen, ini merupakan perubahan total jadi tidak sesuai dengan kesepakatan MPR," jelasnya.

Tak hanya itu, penjelasan pada setiap pasal UUD 1945 juga menghilangkan penjelasan aslinya. Padahal, penjelasan tersebut tidak boleh diubah.

“Dalam praktiknya dihilangkan, sehingga penjelasan ini merupakan hal-hal pokok yang dijelaskan hal-hal yang kurang jelas dalam batang tubuhnya, tapi sekarang dihilangkan," paparnya.

Contohnya, pada pasal 33 yang telah diamandemen pada tahun 2002 tentang ekonomi membuat ekonomi di Indonesia seperti liberalisme dan kapitalisme.

"Yang harusnya ekonomi itu berdasarkan Pancasila. Ya ini sudah merupakan kurang benar dalam amandemen ini," tuturnya.

Sehingga, di momen peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) meminta untuk kembali kepada UUD 1945. Apalagi, dekrit yang dibacakan Presiden Soekarno itu belum dicabut hingga saat ini.

"Dekrit Presiden itu memerintahkan untuk kembali ke UUD 45 itu belum dicabut sampai sekarang, faktanya seperti itu, nyatanya kita berubah," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya