Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Kalau Hukum Tegak, 50 Persen Masalah Selesai

JUMAT, 05 JULI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penegakan hukum dan keadilan merupakan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini. Untuk itu, hukum harus memberikan tiga fungsi dan tujuan, yakni harus memberi kepastian, berkeadilan dan memberi manfaat.

Begitu kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat dialog bertajuk "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan United in Diversity (UID), di Jakarta, Kamis (4/7).

"Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50 persen persoalan kita selesai, sisanya itu ad-hoc," tegas Mahfud.


Kepastian hukum, kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini, adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang akan dilakukan dan apa akibat jika melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.

Kepastian hukum bisa menimbulkan masalah jika tidak adil dan memberi manfaat. Apalagi, kata Mahfud, jika penegakan itu dilakukan dengan terburu-buru dan didasari emosi.

Namun katanya pula, ada kepastian hukum tapi kalau tidak adil bisa menimbulkan masalah. Kalau ada kepastian hukum dan ada keadilan, tapi tidak memberi manfaat juga bisa merusak.

Menurutnya, hal itu yang kini mulai terasa. Penegak hukum terlalu berlebihan, sehingga terkadang abai bahwa kasus hukum pihak yang dituduh sudah selesai.

"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, kok tiba tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya