Berita

Tio Masa Sianipar, Jhon Roy P Siregar, dan Ardi Manto Adiputra/Dok

Politik

Awas, Pembahasan RUU Kamnas Ditunggangi Bisnis Sekuriti

JUMAT, 05 JULI 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN:

Rencana pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang mulai digiatkan lagi pasca Pemilu 2019 perlu diwaspadai.

Selain sempat mandeg di tahun 2012, munculnya dorongan pembahasan RUU itu ditengarai sarat dengan kepentingan sejumlah pemilik modal dan kepentingan, seperti adanya bisnis sekuriti.

"Tidak semua aktivis dan kaum muda mengetahui dan mengerti apa itu UU Kamnas yang sedang didorong untuk dibahas di DPR," kata Ketua Umun Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) Tio Masa Sianipar dalam diskus di Jakarta.


Menurut dia, ada sejumlah indikasi yang perlu didalami sekaligus diawasi dengan munculnya pembahasan RUU ini kembali.

"Seperti adanya dugaan permainan bisnis sekuriti yang merebak, selain itu juga beberapa persoalan yang bisa berbenturan dengan kebebasan menyampaikan pendapat bagi masyarakat," tutur Tio.

Koordinator peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra yang juga hadir menjadi pembicara, menyampaikan, banyak persoalan yang masih menggantung dalam pembahasan RUU Kamnas ini di era sebelumnya.

"Saya menduga, wacana pembahasan RUU ini karena menguatnya kelompok radikalis dan ekstrimis. Pemerintah sering mengatakan NKRI dan Pancasila kita sedang terancam," ujarnya.

Kemudian, Ardi melihat pemerintah sering latah. Kelatahan ini juga terjadi pada rencana pembahasan RUU Kamnas. Seringkali, sebuah UU dibahas setelah ada kejadian.

"Kemudian lagi, adanya dugaan berkembangnya sekuritisasi dalam pertahanan keamanan dan wilayah, mendorong munculnya bisnis sekuriti," jelasnya.

"Ini menjadi sejumlah faktor yang perlu diawasi dalam pembahasan RUU Kamnas ini," imbuhnya.

Dia mengingatkan, pemerintah dan elemen penting pertahanan keamanan, terutama TNI, seringkali dijadikan bahan dalam pembahasan utama dalam RUU Kamnas.

"Yang pastinya, dalam draft RUU Kamnas yang ada, tidak mempertimbangkan aspek demokrasi dan penegakan HAM," tuturnya.

Ardi menekankan, jika ada poin-poin atau pasal-pasal dalam draf RUU Kamnas yang memberikan argumentasi bahwa ideologi sedang mengalami ancaman, demostrasi dianggap ancaman Kamnas, maka di situlah akan terjadi pelanggaran HAM.

"Itu berpotensi untuk disalahgunakan, berpotensi terjadinya abuse of power. Jangan sampai ditunggangi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, praktisi media, Jhon Roy P Siregar mengajak semua unsur masyarakat agar terlibat dan dilibatkan dalam setiap pembahasan maupun sosialisasi regulasi dan UU, seperti RUU Kamnas.

Menurut jurnalis Harian Rakyat Merdeka ini, jika ada kecurigaan terhadap pembahasan sebuah UU, maka keterlibatan masyarakat secara transparan harus dilakukan.

"Keterbukaan informasi, keterbukaan pembahasan, keterlibatan setiap unsur masyarakat dalam pembahasan RUU Kamnas sangat diperlukan. Sebab, dalam konstitusi kita, urusan pertahanan dan keamanan Negara itu adalah hak sekaligus kewajiban warga Negara,” tutur Jhon.

Menurut dia, dengan melibatkan masyarakat secara langsung,  bisa ditelisik kepentingan dan aktor-aktor yang bermain dalam pembahasan UU.

"Juga akan tampak siapa saja user-nya," ujarnya.

Dia mengingatkan, kinerja pembuat UU seperti DPR dan pemerintah sepanjang 2019 sangat minim.

Selama 2019, DPR dan pemerintah berkewajiban mengesahkan 55 RUU Prioritas Prolegnas. Sampai 15 Mei 2019, DPR dan pemerintah baru mengesahkan tiga RUU, di luar UU yang disahkan sebagai hasil ratifikasi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya