Berita

Kogasma Demokrat AHY/Net

Politik

Demokrat Tegaskan Kogasma Legal Dan Sesuai Spirit AD/ART Partai

JUMAT, 05 JULI 2019 | 01:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Demokrat merespon tudingan bahwa Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai badan ilegal. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, tudingan tersebut salah kaprah.

Diakui, Kogasma yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah badan yang legal sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Pembentukan Kogasma juga diakui tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Dalam surat tersebut, Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan partai di Pemilu 2019.


Pembentukan Kogasma yang dilakukan pada 9 Febuari 2018 ini juga diakui Hinca sudah melalui pencermatan UU 2/2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020. Pembentukan Kogasma juga dilakukan dengan menggelar rapat pengurus DPP Demokrat.

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/7).

Hinca berpandangan, tudingan Kogasma ilegal yang disampaikan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat.

Sebab dalam proses pemenangan Pemilu 2019, ujar Hinca, Kogasma berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya menambah kekuatan soliditas kader dan partai.

Selain itu, ia juga menegaskan banyaknya pernyataan yang mengatasnamakan Demokrat, seperti FKPD adalah masalah internal dan tidak memiliki dasar.

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya