Berita

Kogasma Demokrat AHY/Net

Politik

Demokrat Tegaskan Kogasma Legal Dan Sesuai Spirit AD/ART Partai

JUMAT, 05 JULI 2019 | 01:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Demokrat merespon tudingan bahwa Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai badan ilegal. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, tudingan tersebut salah kaprah.

Diakui, Kogasma yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah badan yang legal sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Pembentukan Kogasma juga diakui tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Dalam surat tersebut, Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan partai di Pemilu 2019.


Pembentukan Kogasma yang dilakukan pada 9 Febuari 2018 ini juga diakui Hinca sudah melalui pencermatan UU 2/2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020. Pembentukan Kogasma juga dilakukan dengan menggelar rapat pengurus DPP Demokrat.

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/7).

Hinca berpandangan, tudingan Kogasma ilegal yang disampaikan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat.

Sebab dalam proses pemenangan Pemilu 2019, ujar Hinca, Kogasma berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya menambah kekuatan soliditas kader dan partai.

Selain itu, ia juga menegaskan banyaknya pernyataan yang mengatasnamakan Demokrat, seperti FKPD adalah masalah internal dan tidak memiliki dasar.

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya