Berita

Saksa senior Chuck Suryosumpeno/Net

Hukum

Haris Azhar: Fakta Persidangan Jaksa Chuck Dikesampingkan

KAMIS, 04 JULI 2019 | 18:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dasar tuntutan kepada jaksa senior Chuck Suryosumpeno pada 3 Juli 2019 dipertanyakan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Chuck dengan tuntutan 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Kuasa hukum Chuck, Haris Azhar mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Chuck tidak hanya melibatkan jaksa Ngalimun, ada juga notaris Zainal Abidin dan Albertus Sugeng Mulyanto.

"Faktanya, notaris Zainal Abidin meninggal dunia saat dalam proses persidangan, Albertus Sugeng Mulyanto hingga kini DPO. Dan jaksa tidak mampu menghadapkannya ke muka pengadilan," kata Haris di Jakarta, Kamis (4/7).


Saat ini, Chuck dan tim kuasa hukum pun tidak banyak berharap akan tegaknya keadilan. Apalagi semua pihak juga sudah tahu latar belakang diseretnya Chuck dalam kasus pidana yang sama sekali tidak diperbuat.

"Ditambah, seluruh dakwaan JPU sebenarnya sudah patah dengan seluruh pernyataan para saksi fakta yang diajukan oleh JPU," ujar Haris.

Haris mengungkapkan yang diinginkan para petinggi Kejaksaan adalah memasukkan Chuck di tahanan, maka fakta persidangan pun dikesampingkan.

"Namun Pak Chuck senantiasa menekankan pada tim kuasa hukum untuk tak perlu khawatir karena 'Tuhan tidak pernah tidur' dan mengajak kami untuk menyerahkan sepenuhnya kepada-Nya," ujarnya.

Diketahui, Chuck pernah berhasil membuat Kejaksaan berhasil berkontribusi menyelamatkan aset negara sebesar Rp 3,5 triliun hanya dalam kurun waktu 2 tahun. Bahkan mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan itu memiliki formula untuk mengoptimalkan pemulihan aset dengan melepaskan kerugian negara sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2015.

Sayangnya, janji Chuck itu pun kandas lantaran diduga dikriminalisasi, karena tidak bersedia diajak bekerja sama dengan oknum pimpinan yang ingin bermain aset sitaan dan barang rampasan di institusi korps Adhyaksa tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya