Berita

Saksa senior Chuck Suryosumpeno/Net

Hukum

Haris Azhar: Fakta Persidangan Jaksa Chuck Dikesampingkan

KAMIS, 04 JULI 2019 | 18:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dasar tuntutan kepada jaksa senior Chuck Suryosumpeno pada 3 Juli 2019 dipertanyakan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Chuck dengan tuntutan 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Kuasa hukum Chuck, Haris Azhar mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Chuck tidak hanya melibatkan jaksa Ngalimun, ada juga notaris Zainal Abidin dan Albertus Sugeng Mulyanto.

"Faktanya, notaris Zainal Abidin meninggal dunia saat dalam proses persidangan, Albertus Sugeng Mulyanto hingga kini DPO. Dan jaksa tidak mampu menghadapkannya ke muka pengadilan," kata Haris di Jakarta, Kamis (4/7).


Saat ini, Chuck dan tim kuasa hukum pun tidak banyak berharap akan tegaknya keadilan. Apalagi semua pihak juga sudah tahu latar belakang diseretnya Chuck dalam kasus pidana yang sama sekali tidak diperbuat.

"Ditambah, seluruh dakwaan JPU sebenarnya sudah patah dengan seluruh pernyataan para saksi fakta yang diajukan oleh JPU," ujar Haris.

Haris mengungkapkan yang diinginkan para petinggi Kejaksaan adalah memasukkan Chuck di tahanan, maka fakta persidangan pun dikesampingkan.

"Namun Pak Chuck senantiasa menekankan pada tim kuasa hukum untuk tak perlu khawatir karena 'Tuhan tidak pernah tidur' dan mengajak kami untuk menyerahkan sepenuhnya kepada-Nya," ujarnya.

Diketahui, Chuck pernah berhasil membuat Kejaksaan berhasil berkontribusi menyelamatkan aset negara sebesar Rp 3,5 triliun hanya dalam kurun waktu 2 tahun. Bahkan mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan itu memiliki formula untuk mengoptimalkan pemulihan aset dengan melepaskan kerugian negara sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2015.

Sayangnya, janji Chuck itu pun kandas lantaran diduga dikriminalisasi, karena tidak bersedia diajak bekerja sama dengan oknum pimpinan yang ingin bermain aset sitaan dan barang rampasan di institusi korps Adhyaksa tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya