Berita

Menaker RI M. Hanif Dhakiri/Net

Menaker: Pemerintah Masih Kaji Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 04 JULI 2019 | 17:55 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah masih terus mengkaji sejumlah usulan dan aspirasi dari kalangan pengusaha maupun pekerja terkait revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil kajian itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menggulirkan proses revisi UU Ketenagakerjaan tersebut.

"Pemerintah sebisa mungkin mempertemukan masing-masing  dari kepentingan itu agar bisa win win solution. Soal proses berapa lama, kapan dan sebagainya, belum bisa disampaikan," kata Menaker RI M. Hanif Dhakiri di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Hanif mengatakan saat ini banyak kepentingan berbeda dan bertentangan yang  membuat usulan revisi UU 13/2013 itu belum menemukan titik akhir.


Hanif menilai dalam UU Ketenagakerjaan sekarang ini, ada pasal-pasal tertentu sangat disukai pengusaha namun tidak disukai pekerja. Ada juga pasal-pasal tertentu yang disukai pekerja tapi tidak disukai pengusaha.

"Nah, kita harus cari solusi agar seluruh konstruksi hukum dalam UU Ketenagakerjaan yang menyenangkan semua pihak, meski tidak optimal sehingga dalam implementasinya benar-benar berjalan," katanya.

Usulsn revisi UU Ketenagakerjaan mengemuka karena di samping sudah dilakukan judicial review (uji materil) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 30 kali, UU Ketenagakerjaan tersebut masih banyak “bolong-bolongnya”.

Tak hanya itu, kata Hanif, tantangan masa depan dalam proses bisnis banyak terjadi perubahan sehingga mempengaruhi dari sisi ketenagakerjaan.
"Itu (alasan) diantaranya, memang kita membutuhkan perbaikan ekosistem ketenagakerjaan. Kita masih cari masukan dari semua pihak seperti dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat," katanya.

Secara berkelakar, Hanif menyebut ekosistem ketenagakerjaan kita seperti kanebo kering, terlalu kaku atau, terlalu rigid. "Mau cari pekerja skill  susah, proses hubungan industrial terkesan kurang mengarah kepada apa yang disebut menang-menangan sehingga masing-masing bertolak dari kekuatan atau power relations bukan human relations," katanya.

Hanif menambahkan, selain menyerap aspirasi dari dunia usaha dan pekerja, langkah Kemnaker untuk merevisi UU Ketenagakerjaan itu dilakukan juga dengan melakukan studi perbandingan dengan beberapa negara lain agar ekosistem ketenagakerjaan Indonesia bisa lebih kompetitif.

Contohnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih bagus produktivitasnya dibandingkan tenaga kerja Vietnam. Tapi kalau bicara perang dagang antara Cina melawan Amerika, salah satunya dampaknya, adanya relokasi sejumlah perusahaan dari Cina ke sejumlah negara.

"Ternyata banyak yang dikirim ke Vietnam. Padahal dari sisi produktivitas tenaga kerja, kita lebih bagus. Kenapa? Itu harus dilihat semua faktor pembentuk dari ekosistem ketenagakerjaan agar lebih kompetitif," katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya