Berita

Foto: Dok

Politik

Belajar Kok Berubah Jadi Bekerja? Lebih Parah Dari Outsourcing

KAMIS, 04 JULI 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN:

Aktivis buruh memperingatkan adanya perubahan konsep pemagangan menjadi bekerja. Perubahan itu telah melenceng dari tujuan awal dilakukannya pemagangan nasional.

Vice President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Obon Tabroni menilai, ada keanehan dengan pemagangan yang berlaku akhir-akhir ini.

“Pemagangan sudah berubah fungsi. Pemagangan yang awalnya untuk belajar dan meningkatkan skill, kini kok berubah jadi bekerja?” kata Obon mempertanyakan, Kamis (4/7).


Lebih lanjut, Deputi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini menegaskan, sejak awal, pihaknya di KSPI tegas menolak sistem pemagangan. Sebab selain konsepnya tidak jelas juga dimanfaatkan untuk menjadikan peserta magang sebagai budak dengan bayaran sangat amat murah, di bawah standar upah yang sah.

"Bagi kami, pemagangan seperti itu hanyalah kedok lain dari outsourcing. Peserta magang diberi target yang sama dengan pekerja biasa, diwajibkan bekerja lembur, shift tapi dengan pendapatan yang diperoleh dinamakan uang saku," terang Obon.

Metode pemagangan itu, menurut dia, tidak akan bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tenaga kerja.

"Magang lebih buruk dari outsourcing. Karena di sini hak-haknya tidak jelas," tegasnya.

Pemagangan hanya akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi pengusaha. Karena memperoleh pekerja dengan cuma-cuma kemudian diiming-imingi dibayar hanya dengan sistem pemberian uang saku.

Selain itu, menurut dia, program ini juga sebagai bukti, pemerintah tidak mampu membuka lapangan pekerjaan yang memadai bagi warga masyarakat Indonesia.

"Tentu pengusaha senang dengan sistem tersebut karena mendapat keuntungan lebih banyak. Bahkan sudah banyak buruh tetap yang di-PHK dan digantikan dengan magang," ujar Obon.

Lebih lanjut, aktivis buruh yang terpilih sebagai anggota DPR ini mengatakan, sistem pengawasan yang tidak berjalan maksimal pun turut memperumit situasi. Pengawasan pun gagal untuk memastikan tidak adanya pelanggaran.

Karena itu dia meminta agar sistem magang dikembalikan pada tujuan awal yaitu belajar.

"Caranya dengan pembatasan yang ketat. Misal, perbandingan teori dan praktek 50:50, tidak ada target, tidak bekerja shift, lama kerja per minggu 30 jam, dan pembatasan lain," tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya