Berita

Guntur Saragih/NET

Bisnis

KPPU: Mundurnya Dirut Garuda Dari Komisaris Sriwijaya Tidak Sesuai Perkom KPPU

RABU, 03 JULI 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara atau yang akrab disapa Ari Ashkara, telah resmi mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, hal itu dilakukannya selang sehari usai diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kasus rangkap jabatan.

Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan Ari Ashkara belum menjadi jaminan untuk dapat dirinya terbebas dari sanksi terkait dengan dugaan rangkap jabatan. Sebab mundurnya Ari dari jabatan komisioner Sriwijaya tidak terkait dengan adanya pemeriksaan pendahuluan (PP).

"Di pemeriksaan pendahuluan, (baru) perubahan perilaku diajukan, kita nyatakan perubahan prilaku itu ada di pemeriksaan pendahuuan (PP), jadi sidang dahulu, setelah sidang nanti di pemeriksaan pendahuluan majelis komisilah yang akan mengabulkan atau melakukan penilaian terhadap tawaran perubahan prilaku,” ungkap Juru Bicara sekaligus Komisioner BUMN, Guntur Saragih saat ditemui di kantornya, di JL. H. Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).


“Jadi mundurnya ini dalam konteks PP belum sebagai konteks perubahan prilaku sesuai ada dalam peraturan komisi kami,” tuturnya.

Sebelumnya Ari Ashkara terancam dikenakan UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana dalam aturan tersebut bahwa pelanggaran aturan rangkap jabatan dikenakan denda 1 hingga 25 miliar rupiah, atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya lima bulan.

Dengan ini KPPU sudah memanggil Ari terkait dugaan rangkap jabatan tersebut, yang kemudian Ari akhirnya mengundurkan dari selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, diikuti Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air, yang secara resmi telah mengajukan pengunduran diri masing-masing dari jabatannya di PT Sriwijaya Air.

"Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini (2/7/2019) ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna. Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Vice President Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).

KPPU menelisik dugaan monopoli harga tiket pesawat berasal dari adanya rangkap jabatan yang dilakukan oleh pucuk pimpinan Maskapai Garuda Ari Askhara. Selain menjabat di Garuda, Ari ternyata juga menjabat di maskapai lain, yakni Citilink dan Sriwijaya Air. Hal tersebut otomatis membuat persaingan bisnis tidak berjalan normal dan berpotensi terjadi praktik monopali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya