Berita

Diskusi Satu Dekade Permenkes 1010/2008 bertajuk Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gatot Soebroto, Jakarta/RMOL

Kesehatan

Sudah Satu Dekade, Permenkes Registrasi Obat Tak Sesuai Harapan

RABU, 03 JULI 2019 | 04:24 WIB | LAPORAN:

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, 10 tahun dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang Registrasi Obat dinilai tidak mampu membawa banyak investor untuk meningkatkan ekspor farmasi Indonesia.

Permenkes ini mensyaratkan bahwa registrasi obat hanya dapat dilakukan oleh industri farmasi yang melakukan produksi dalam negeri. Namun 10 tahun dikeluarkannya kebijakan tersebut, Indonesia masih mengandalkan impor bahan baku obat hingga 90 persen dan menjadikan produksi obat generik berbiaya tinggi dan tidak kompetitif.

“Jadi sebaliknya, harapan Permenkes salah satunya lebih banyak yang buka pabrik di Indonesia, tapi data tidak menunjukkan itu. Tujuannya berarti tidak tercapai atau tidak efektif,” jelas Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya dalam acara Satu Dekade, Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (2/7).


Dengan ini, kata Berly, kebijakan tersebut menjadikan potensi farmasi Indonesia kurang menarik, atau berpengaruh pada investasi asing secara langsung. Ia pun merekomendasikan untuk adanya pembaharuan Permenkes agar lebih efektif.

“Kalau untuk kulitasnya oke punya, tapi FDI (foreign direct investment)-nya tidak tercapai. Apakah kalau kemarin tidak efektif sekarang bisa efektif dengan pembaharuan? Apalagi sedang pembahasan UU,” tuturnya.

“Intinya Permenkes bisa langsung di UU, kalau pola pikirnya belum tentu jelek tapi kok tidak sebagus yang diharapkan,” lanjutnya.

Selain itu dalam Permenkes yang diharapkan menumbuhkan pabrik farmasi nyatanya di lapangan masih banyak hambatan untuk merealisasikannya, salah satunya soal perizinan. Ia juga memint pemerintah bercermin terhadap negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang memiliki kebijakan secara kognitif.    

“Izinnya cukup mahal, perlu waktu dan banyak bergerak tangan dari pemerintah pusat dan daerah, dan infrastruktur, apakah sudah kognitif dengan negara-negara Malaysia, Singapura, Thailand, khususnya Singapura yang sangat kognitif,” ujarnya.

Sehingga kata dia, pemerintah harus memikirkan bagaimana membangun pabrik-pabrik itu sendiri dengan memperhatikan aspek kognitif.

“Bangun pabrik harus ada listriknya, transportasi harus bagus, izinnya gampang, kemudian proses ekspor itu seperti apa, karena untuk ekspor pasti lebih kuat (kognitif),” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya