Berita

Muhaimin Iskandar (kiri) bersama Puan Maharani/Net

Politik

Jaringan Akar Rumput Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Ketua MPR

SELASA, 02 JULI 2019 | 16:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jaringan akar rumput Cak Imin (Jangkar Cak Imin) menyambut baik dan mendukung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon ketua MPR periode 2019-2024.

Senin kemarin (1/7), Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar sambil bercanda mengungkapkan, dia tidak menginginkan kursi menteri, tapi mengincar posisi ketua MPR.

Koordinator Nasional Jangkar Cak Imin A. Jabidi Ritonga mengatakan, sosok Cak Imin bukan orang baru baik di DPR maupun di MPR, umur 33 tahun pada Pemilu 1999, dia sudah menjabat wakil ketua DPR 1999-2004, bahkan yang paling muda waktu itu.


Pada Pemilu 2004, Cak Imin terpilih kembali sebagai wakil ketua DPR dan akhirnya diminta SBY sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi.

Seterusnya, mencalonkan kembali pada Pemilu 2014, dia terpilih sebagai wakil ketua MPR sampai sekarang. Dan pada Pemilu 2019, dia terpilih sebagai anggota DPR yang bakal dilantik.

"Atas dasar pengalaman dan kepemimpinan partai juga sudah sangat matang, dua periode sebagai ketua umum DPP PKB terpilih secara aklamasi," ujar Jabidi, Selasa (2/7).

Sepanjang perjalan karir kepemimpinan Cak Imin, baik dua periode SBY dan Jokowi, komitmen kebersamaan dan mengawal kepemimpinan pemerintahan sangat teruji. Apalagi komitmen kebangsaan, tidak ada pikiran lain Cak Imin selain menginginkan bangsa Indonesia menjadi lebih baik, bangsa yang maju dan sejahtera.

"Kiranya respons postif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, semua partai yang ada," sebut Jabidi.

Dia berharap semua partai politik segera melakukan konsolidasi pasca Pemilu 2019 yang sudah mengurus banyak energi. Kompetisi dan persaingan antar partai sudah selesai, baik partai pendukung 01 atau 02, saatnya sekarang adalah persatuan Indonesia.

Dan diharapkan, peran dan fungsi DPR/MPR harus berjalan sebagaimana amanat UUD 1945. Semoga Indonesia menjadi lebih baik lagi, dari semua sektor yang ada.

"Kami juga berharap pada masyarakat Indonesia, pasca putusan MK dan penetapan oleh KPU untuk dapat menerima, dan mari bersama-sama membangun Indonesia," demikian Jabidi Ritonga.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya