Berita

Mateo Kovacic/Chelsea FC

Olahraga

Manfaatkan Celah Sanksi Transfer, Chelsea Sukses Permanenkan Kovacic

SELASA, 02 JULI 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Chelsea secara resmi mengumumkan rekrutan pertama mereka pada bursa transfer musim panas ini, (1/7). Mateo Kovacic resmi dipermanenkan statusnya oleh The Blues. Padahal, sejatinya Chelsea tengah menjalani sanksi larangan transfer dari FIFA.

Chelsea memang masih menjalani larangan transfer selama satu tahun atau hingga bursa transfer musim panas 2020 mendatang. FIFA memberikan hukuman karena Chelsea telah melanggar aturan dengan merekrut pemain di bawah umur.

Namun demikian, ternyata ada celah yang bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Chlesea untuk merekrut Mateo Kovacic. Karena pemain asal Kroasia itu sudah menjadi pemain pinjaman Chelsea sejak awal musim lalu.


Chelsea dan Real Madrid pun sudah sepakat bahwa The Blues akan merekrut Kovacic sebelum 30 Juni 2019 dengan nilai transfer 51 juta dolar AS (Rp 721 miliar). Kesepakatan ini sudah dibuat sejak awal kepergian Kovavic sebagai pinjaman Chelsea.

Sementara, sanksi larangan transfer terhadap Chelsea baru terimplementasi pada Februari 2019. Sehingga proses perubahan status Kovacic pun tidak melanggar aturan.

Kovacic sendiri langsung mendapat kontrak dengan durasi lima musim bersama The Blues. Gelandang 25 tahun ini mengaku senang bisa bergabung secara permanen di Stamford Bridge.

"Saya benar-benar menikmati masa pinjaman bersama Chelsea musim lalu. Saya merasa nyaman di klub, di Kota London, juga tampil di Premier League. Saya sangat bahagia bisa bergabung secara permanen," ucap Kovavic di laman resmi Chelsea.

"Kami telah meraih tahun yang sukses, meraih trofi Liga Europa. Saya berharap saya dapat memberi kontribusi besar di musim yang akan datang," pungkas dia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya