Berita

Jumpa pers di Kemenko Perekonomian/RMOL

Bisnis

Tiket Pesawat Turun, Tapi Hanya Hari Selasa, Kamis Dan Sabtu

SENIN, 01 JULI 2019 | 20:21 WIB | LAPORAN:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Hanya saja, penurunan akan diberlakukan untuk jadwal tertentu.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan penerbangan murah bagi masyarakat. Penerbangan murah, imbuhnya, akan berlaku setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

"Penerbangannya antara pukul 10.00-14.00 WIB di masing-masing bandara," ujarnya dalam jumpa pers usai Rakor Tingkat Menteri untuk mengevaluasi kebijakan penurunan tarif angkutan udara, Selasa (1/7).


Selain hari dan waktu, lanjut Susiwijono, penerbangan murah juga dialokasikan untuk tempat duduk tertentu dengan diberikan diskon 50 persen.

"Untuk yang kami sampaikan tadi, akan diberikan diskon 50% dari tarif batas atas. Yang penting kita komitmen sekian persen dari total pesawat akan dialokasikan untuk penerbangan murah," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelar evaluasi harga tiket pesawat yang digelar pada 20 Juni 2019 lalu. Sejak saat itu, Susiwijono menyebut rata-rata harga tiket pesawat sudah turun mencapai 11 persen.

"Sejak diputuskannya rencana penurunan LCC pada Rakor 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2 persen menjadi 42,7 persen," jelasnya.

Susiwijono melanjutkan, semua pihak yang terkait telah berkomitmen untuk menyediakan tiket pesawat murah bagi masyarakat. "Jadi Garuda, Lion Air, Angkasa Pura I dan II, Pertamina, berkomitmen," tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah tetap mengevaluasi secara berkala penurunan TBA harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019 lalu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya