Berita

Angela Herliani Tanoesoedibjo/Net

Politik

KOMPOSISI MENTERI

Angela Tanoesoedibjo Didorong Jadi Menteri, Pengamat: Parpol Yang Tidak Lolos PT Hanya Dapat Jatah Dubes

SENIN, 01 JULI 2019 | 17:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengusulkan putri Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Angela Herliani Tanoesoedibjo menjadi menteri di kabinet Joko Widodo-Maruf Amin.

Perindo bersama PSI, PBB dan Partai Hanura adalah empat partai politik pendukung Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, sah-sah saja parpol pengusung pemenang pilpres mengusulkan nama-nama calon menteri. Tapi, penentuannya tetap ada di tangan Jokowi.


"Menteri itu tergantung Presiden," ujar Ujang saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Senin (1/7).

Menurut Ujang, parpol yang tidak punya perwakilan di parlemen tetap dapat "bagian", tapi bukan kelas menteri melainkan duta besar atau direktur dan komisaris di BUMN.

"Biasanya, parpol yang tidak lolos parlemen hanya dapat jatah dubes atau direktur dan komisaris BUMN," tutupnya.

Nama Angela Tanoesoedibjo digadang-gadang sebagai salah seorang kandidat menteri setelah ada wacana Jokowi bakal mempertimbangkan mengangkat menteri dari kalangan milenial.

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan bahwa apabila pihaknya diminta mengirimkan nama untuk dijadikan menteri, maka Perindo akan mengajukan Angela Tanoesoedibjo. Menurutnya, Angela Tanoe merupakan sosok yang tepat dalam merepresentasikan keinginan Jokowi untuk memasukkan menteri dari kalangan muda dan berprestasi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya