Berita

Rinaldi Khair/RMOL Sumut

Nusantara

KPU Medan Ajukan Anggaran Pilwakot Rp 90 Miliar

SENIN, 01 JULI 2019 | 11:51 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengajukan anggaran Rp 90 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Walikota Medan  tahun 2020.  Anggaran yang diajukan sudah termasuk anggaran jika terjadi Pilkada ulang.

Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, anggaran tersebut meningkat dibanding anggaran Pilkada tahun 2015 lalu yang mencapai Rp 56,5 miliar.

“Sebenarnya peningkatan anggaran itu, karena sudah termasuk untuk biaya pelaksanaan Pilkada ulang, sekiranya ada Pilkada ulang, untuk logistik, kenaikan tidak besar. Selain itu ada kenaikan honor untuk penyelenggara adhoc,"  terang Rinaldi seperti dilansir Kantor Berita RMOL Sumut, Senin (1/7)


Penyelenggara adhoc yang dimaksud terdiri dari tiga kelompok. Yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS).

Sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tanggal 19 Februari 2016, ada kenaikan honor dari petugas dengan angka yang bervariasi.

"Kenaikannya cukup besar, jadi mempengaruhi," ujarnya.

Rinaldi menambahkan, efektivitas penggunaan anggaran Pilkada baru akan dimulai pada Januari 2020. Namun per 1 Oktober 2019, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah ditandatangani.

"Tidak hanya Medan, tetapi semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada sudah harus teken," tandas dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya