Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sri Lanka Rekrut Dua Algojo Pasca Pemberlakuan Kembali Eksekusi Mati

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 08:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka merekrut dua orang algojo untuk memulai kembali eksekusi mati di negara pulau tersebut, setelah 43 tahun berhenti.

Eksekusi pertama akan dilakukan terhadap empat orang tahanan yang dihukum karena pelanggaran narkoba.

Pelaksanaan eksekusi mati di Sri Lanka akan mengakhiri moratorium hukuman mati yang telah berlaku sejak 1976.

Sejak rencana eksekusi mati dimulai, Sri Lanka membuka rekrutmen untuk algojo yang akan melakukan eksekusi tersebut.

Dalam iklan yang dipasang Februari lalu, seperti dimuat BBC, kandidat algojo harus memenuhi sejumlah kriteria, yakni seorang pria, warga negara Sri Lanka, berusia antara 18 hingga 45 tahun, memiliki karakter moral yang kuat, serta kekuatan mental yang baik.

Sejak saat itu, lebih dari 100 kandidat mengajukan lamaran. Media milik pemerintah Daily News mengatakan dua orang warga negara Amerika Serikat dan dua wanita juga telah melamar.

Seorang juru bicara penjara mengatakan dua kandidat yang berhasil harus melalui pelatihan akhir yang akan memakan waktu sekitar dua minggu.

Dimuat BBC, rekrutmen algojo baru dibuka karena algojo terakhir mengundurkan diri lima tahun lalu setelah mengalami shock saat melihat tiang gantungan.

Di Sri Lanka, pemerkosaan, perdagangan narkoba dan pembunuhan dapat dihukum dengan hukuman mati, tetapi tidak ada eksekusi yang dilakukan sejak tahun 1976.

Namun Presiden Maithripala Sirisena mengubah arah dengan membuka kembali hukuman mati dengan tujuan untuk menekan perdagangan narkoba di Sri Lanka. Dia terinspirasi oleh tindakan keras Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Filipina terhadap kasus narkoba.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya