Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sri Lanka Rekrut Dua Algojo Pasca Pemberlakuan Kembali Eksekusi Mati

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 08:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka merekrut dua orang algojo untuk memulai kembali eksekusi mati di negara pulau tersebut, setelah 43 tahun berhenti.

Eksekusi pertama akan dilakukan terhadap empat orang tahanan yang dihukum karena pelanggaran narkoba.

Pelaksanaan eksekusi mati di Sri Lanka akan mengakhiri moratorium hukuman mati yang telah berlaku sejak 1976.


Sejak rencana eksekusi mati dimulai, Sri Lanka membuka rekrutmen untuk algojo yang akan melakukan eksekusi tersebut.

Dalam iklan yang dipasang Februari lalu, seperti dimuat BBC, kandidat algojo harus memenuhi sejumlah kriteria, yakni seorang pria, warga negara Sri Lanka, berusia antara 18 hingga 45 tahun, memiliki karakter moral yang kuat, serta kekuatan mental yang baik.

Sejak saat itu, lebih dari 100 kandidat mengajukan lamaran. Media milik pemerintah Daily News mengatakan dua orang warga negara Amerika Serikat dan dua wanita juga telah melamar.

Seorang juru bicara penjara mengatakan dua kandidat yang berhasil harus melalui pelatihan akhir yang akan memakan waktu sekitar dua minggu.

Dimuat BBC, rekrutmen algojo baru dibuka karena algojo terakhir mengundurkan diri lima tahun lalu setelah mengalami shock saat melihat tiang gantungan.

Di Sri Lanka, pemerkosaan, perdagangan narkoba dan pembunuhan dapat dihukum dengan hukuman mati, tetapi tidak ada eksekusi yang dilakukan sejak tahun 1976.

Namun Presiden Maithripala Sirisena mengubah arah dengan membuka kembali hukuman mati dengan tujuan untuk menekan perdagangan narkoba di Sri Lanka. Dia terinspirasi oleh tindakan keras Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Filipina terhadap kasus narkoba.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya