Berita

Penindakan/Dok

Hukum

Bareskrim Polri Tindak Tambang Ilegal Milik PT OSS Di Konawe

SABTU, 29 JUNI 2019 | 20:21 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melakukan penindakan hukum terhadap tambang ilegal milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS), di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (28/6).

Tambang yang ditindak merupakan tanah urug ilegal tanpa izin yang berlokasi di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

“Benar bahwa Ditkrimsus Polda Sultra didampingi tim Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan Tanah Urug Tanpa IUP serta berlokasi di dalam kawasan hutan tanpa IPPKH diduga dilakukan oleh PT OSS,” kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, sebagaimana dilaporkan kontributor Kantor Berita RMOL, Sabtu (29/6).


Dari kegiatan penindakan itu, polisi mengamankan 117 alat berat sebagai barang bukti, diantaranya 81 unit Dump Truck, 33 Excavator, 2 Loader, dan 1 Buldoser.

“Kegiatan penggalian tanah urug di TKP berada pada lokasi kawasan hutan produksi tanpa IPPKH ini melanggar pasal 89 ayat (2) huruf a, b UU Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan belum memiliki IUP dan itu melanggar pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba,” beber Harry.

Atas tindakan ini, PT OSS terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit dua puluh miliar rupiah dan paling banyak lima puluh miliar rupiah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya