Berita

Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan/Net

Hukum

Pemilu 2019 Membuat Polri Semakin Matang

SABTU, 29 JUNI 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memasuki usia yang ke 73 pada 1 Juli 2019. Pada usia yang sudah tidak muda lagi, Polri semakin matang, kinerjanya banyak mendapat apresiasi dari masyrakat. Di lain pihak, ada pula yang mengkritisinya dan mengharapkan Polri semakin baik lagi pada masa mendatang.

Catatan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), sejak tiga tahun terakhir kemampuan Polri terus diuji dalam mengemban tugas. Sesuai UU 2/2002 tentang Polri, polisi memiliki tugas pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Pelayan, pelindung dan pengayom masyrakat. Polri juga bertugas sebagai penegak hukum.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan mengatakan, tugas paling berat dihadapi Polri adalah tahun 2018 hingga 2019 saat Indonesia menghadapi pemilu serentak. Ini adalah pemilu paling panas dan paling rawan terhadap gangguan kamtibmas.


Selama tahapan pemilu berlangsung berbagai dinamika politik dan demokrasi terjadi dan dampaknya seringkali menggangu kamtibmas. Kasus hoax yang memiliki unsur politis begitu menonjol dan muncul setiap saat dan seringkali dengan mudah mempengaruhi persepsi publik.

"Rakyat seakan dibuat tidak berdaya dan dengan mudah percaya berbagai hoax yang bermunculan di sana-sini. Pemerintah dan para elit politik diserang,  polisi dihina dan dicerca, kondisi ini sungguh menyesatkan dan membuat kita prihatin," ujar Edi Hasibuan, Sabtu (29/6).

Hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet misalnya, ketika muncul pada awalnya langsung terbentuk opini seolah peristiwa itu berlatarbelakang politik. Setelah polisi mengendus ada yang tidak beres dalam peristiwa ini, hoax ini akhirnya terbongkar. Ratna akhirnya harus menghadapi proses hukum.

Begitu juga dengan beredarnya video hoax editan wawancara Kapolri dengan pasukan saat melakukan pemeriksaan pasukan bersama Panglima TNI di Medan beberapa waktu lalu yang isinya memutarbalikkan pernyataan Kapolri. Hoax ini juga cukup meresahkan masyrakat.

Hoax lainnya ada anggota Polri berpakaian dinas yang berjaga depan Bawaslu dituduh sebagai WN china. Belakangan dijelaskan Polri bahwa dia bukan WN China tapi mereka adalah anggota Brimob dari Polda Sumut yang diperbantukan di Jakarta.

"Yang pasti hoax ini dibuat pelakunya untuk menyebar rasa kebencian masyrakat terhadap Polri. Seakan tiada hari tanpa hoax di negeri ini," ujar Edi Hasibuan.

Atas kondisi tersebut, lanjut Edi Hasibuan, Polri dibuat sibuk hadapi hoax. Demi menjaga keamanan masyrakat dan negara, Polri harus mengklarifikasi dan juga menindak pelaku hoax. Sebab hoax ini bahaya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa kalau dibiarkan. Dampaknya langsung mempengaruhi persepsi publik dan seringkali bisa memprovokasi massa untuk bertindak secara irrasaional.

"Sungguh membahayakan. Saat terjadi kerusuhan 22 Mei di Jakarta usai KPU mengumumkan hasil pemilu, pemerintah membatasi penggunaan medsos jenis WA, Facebook dan Istagram. Alhamdulilah, kebijakan ini begitu ampuh, situasi keamanan negeri yang tadinya membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kembali normal," imbuhnya.

Di lain pihak, kinerja Polri dan TNI yang siang malam mengendalikan agar situasi normal banyak diapresiasi masyrakat. Karangan bunga simpati terhadap aparat keamanan yang sudah kerja dengan baik terus mengalir dari masyrakat dan menyampaikannya ke berbagai kantor polisi dan TNI. Masyarakat sepenuhnya sadar bahwa keamanan negara dan masyarakat adalah segalanya. Masyarakat tidak mau diadu domba. Pilihan boleh beda dan politik boleh panas, tetapi NKRI adalah harga mati.

"Selamat kepada Polri promoter (profesional, moderen dan terpercaya) yang akan berulang tahun ke 73. Terima kasih atas pengabdianmu yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara selalu kami kenang. Kami bangga melihatmu bekerja dengan baik. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat," demikian Edi Hasibuan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya