Berita

Ilustrasi

Politik

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Kami Masuk Dalam Perangkap

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 07:52 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno merasa telah masuk dalam perangkap yang disiapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan Perselisihan Hasik Pemilihan Umum (PHPU).

Perangkap itu tidak memungkinkan pihaknya dapat membuktikan semua gugatan yang mereka ajukan, yang intinya bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.

Demikian disampaikan salah seorang kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, usai pembacaan keputusan MK tadi malam (Kamis, 27/6).


“Mahkamah itu sudah membuat pagar-pagar atau ranjau-ranjau yang akan menjaring seluruh dalil kami,” ujarnya.

Ranjau pertama MK, sambung Nasrullah, adalah pernyataan bahwa Mahkamah tidak memiliki kewenangan memeriksa perkara yang diajukan pemohon. Majelis hakim mengatakan, tuduhan kecurangan TSM adalah wilayah Bawaslu.

“Kalau ranjau itu tidak kena, maka digunakan jaring berikutnya bahwa tidak ada korelasi dengan hasil perolehan suara. Atau nanti dipakai lagi ranjaunya, bahwa dalil yang disampaikan tidak bisa dibuktikan,” ujar Nasrullah.

Dia mengatakan, bahwa berbagai video yang mereka tampilkan dalam persidangan adalah murni video mengenai kecurangan yang ada dan beredar di masyarakat selama ini.

“Memang di video itu tidak terlihat dimana tempatnya, siapa pelakunya, kapan (kejadiannya). Itu sebenarnya  akan kami buktikan dengan saksi-saksi yang kami sudah siapkan. Ratusan saksi. Masalahnya hanya dibatasi 15. Bagaimana kami bisa buktikan,” jelas Nasrullah lagi.

“Jadi kami masuk dalam perangkap hukum acara yang tidak memungkinkan pemohon,” demikian Nasrullah.  

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya