Berita

Ilustrasi Transjakarta/Net

Nusantara

Jelang Putusan MK, Empat Koridor Transjakarta Ini Dialihkan

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 11:22 WIB | LAPORAN:

Empat koridor bus Transjakarta dialihkan jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan dilangsungkan Kamis (27/6) hari ini.

Pengalihan koridor ini berkenaan dengan sejumlah ruas jalan seputaran Gedung MK yang ditutup dan sebagian dialihkan.

"Ada koridor yang dialihkan seperti Koridor 1, Koridor 5A, dan Koridor 2, kawasan Dukuh Atas serta beberapa plang berhenti juga tidak dilalui," kata Dirut PT Transjakarta, Agung Wicaksono dilansir RMOLJakarta, Kamis (27/6).


Berikut koridor yang dialihkan:

Koridor 1 arah Kota - Blok M dengan rute yang dilalui Blok M - Sarinah - Traffic Light Sarinah keluar jalur - Traffic Light Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Traffic Light Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Traffic Light Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.

Koridor 5A arah Grogol 1 dari Kampung Melayu normal sampai Sarinah - Traffic Light Sarinah ke luar jalur - Traffic Light Bank Indonesia - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Traffic Light Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Traffic Light Harmoni belok kiri - jalur reguler Harmoni - normal ke Grogol 1.

Koridor 2 arah Pulo Gadung dengan jurusan/ rute Harmoni- Pejambon - Pasar Baru - Lapangan Banteng - Pejambon - Tugu Tani - Senen - Pulo Gadung.

Adapun rute yang tidak dilalui oleh Transjakarta Koridor 2 yakni Monas, Balai Kota, dan Gambir 2.

Sementara itu, koridor pengalihan kawasan Dukuh Atas dengan rute Traffic Light Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Traffic Light Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Traffic Light Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.

Adapula beberapa kawasan yang tidak dilalui bus Transjakarta yakni plang stop Indosat, plang stop Monas, plang stop RRI, dan plang stop Majapahit.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya