Berita

Foto: RMOL

Hukum

Nikahkan Putrinya, Gubernur Khofifah Kembali Batal Bersaksi Di Persidangan

RABU, 26 JUNI 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tidak menghadiri persidangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (26/6).
 
Selain mantan menteri sosial itu juga mangkir Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Abdurrahman Mas'ud.

Mereka berdua sedianya menjadi saksi bersama tujuh orang lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.


Ketidakhadirkan dua saksinya ini disampaikan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat persidangan di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Jakarta.

"Yang Mulia, kami ingin sampaikan saksi yang kami hadirkan ada sembilan orang. Namun dua orang saksi menyampaikan surat. Saksi atas nama Khofifah tidak bisa hadir karena sedang mengurusi pernikahan putrinya, dan Abdurahman Mahfud belum sampaikan surat," kata Jaksa Wawan di hadapan majelis hakim.

Ini kedua kalinya Gubernur Khofifah batal bersaksi. Sebelumnya pada Rabu (19/6) pekan lalu dengan alasan menghadiri acara RUPS BUMD.

Sementara saksi lainnya yang dipanggil, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah hadir dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam.

Romahurmuziy alias Romi (RMY) yang menjadi tersangka kasus ini juga dipanggil hadir sebagai saksi.

"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa malam (25/6).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya