Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Jihad Al Nafs Demi Lobster dan Nelayan

RABU, 26 JUNI 2019 | 07:20 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI dalam sebuah wawancara dengan KOMPAS, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menguatirkan kepunahan lobster sebagai sumber nafkah para nelayan sebagai berikut:

Lobster

Sejak tahun 2000, lobster di beberapa tempat  sudah tidak ada karena bibitnya ditangkap dan dibawa ke luar negeri.


Saya tahu dan melihat sendiri karena saya  lama bekerja di bidang perikanan dan lobster. Dulu, saya bisa mendapatkan 4-6 ton lobster besar per hari.

Kalau sekarang, mencari untuk dimakan saja susah. Dulu, nelayan di Pangandaran sekali melaut bisa memperoleh  dana Rp 7-8 juta, rumahnya pun bagus-bagus, itu semua dari lobster. Nelayan lebih memilih menangkap lobster besar di laut karena lebih menguntungkan dan berkelanjutan ketimbang menangkap benur.

Benur

Aparat hanya menangkap para penyelundup, kemudian benurnya dikembalikan ke alam. Adapun masyarakat yang menangkap benur tidak akan ditangkap. Bahkan, nelayan yang menangkap benur untuk dibesarkan sendiri tetap diperbolehkan, asalkan tidak diperjualbelikan.

Namun, nelayan yang menangkap benur untuk dibesarkan sendiri sangat jarang karena nelayan tahu lebih menguntungkan bagi mereka jika menangkap langsung lobster ukuran besar di laut.

Kami juga harus membangkitkan semangat masyarakat dan nelayan untuk mencekal penyelundupan benur lobster itu. Nelayan Pacitan, Jawa Timur, sudah bangkit, kita semestinya mengapresiasi mereka. Mereka sadar kalau benurnya dihabisi, maka lobster besar yang biasa mereka tangkap juga akan punah.

Hambatan

Semua pihak harus sadar, jika penyelundupan terus dibiarkan, maka lobster akan menjadi species dalam  CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) apendiks II (akan terancam punah bila perdagangannya tidak diatur secara ketat), sama seperti ikan sidat. Kita butuh pemahaman dari semua penegak hukum bahwa yang kita lakukan ini demi masa depan nelayan.

Kalau nelayan itu pasti hatinya tidak setuju benur ditangkap, karena dia tahu kalau bibit lobster diambil, tidak akan ada lobster yang besar. Kalau bibitnya habis, kita tidak punya induk di alam. Jika induk tidak ada, maka bibit selanjutnya juga tidak ada.

Memang betul, tidak terasa hilangnya, tapi dalam satu titik, pasti akan hilang. Seperti kepiting bakau di Sumatera sisi Barat, itu sudah tidak ada. Dulu di Simeulue, kepiting bakau bisa ditangkap ton-tonan, sekarang cari dua ekor saja buat makan tidak ada di seluruh pulau.

Budidaya

Sejauh ini, belum ada yang sukses memijahkan lobster dan mengandalkan pasokan benih dari pemijahan tersebut.

Jadi, budidaya lobster sebenarnya hanya terbatas pada usaha pembesaran karena seluruh benihnya masih diambil dari alam. Pembesaran lobster silahkan saja, asalkan benih yang ditangkap dari alam tidak diperjualbelikan.

Masalahnya, banyak yang menangkap benur dengan alasan untuk pembesaran, padahal dijual ke luar negeri. Sebab, membesarkan benur butuh investasi yang mahal dan waktunya lama. Lebih untung bagi petani bila menangkap langsung lobster besar di laut.

Tuhan sudah beri kita laut tempat lobster tumbuh dan berkembang, di laut lobster besar sendiri, kita tidak usah repot-repot pelihara dan kasih makan, tinggal tangkap saja kalau sudah besar.  Karena belum bisa dipijahkan, lobster masuk kategori plasma nutfah.

Sebagai contoh, Mesir sangat  melindungi plasma nutfahnya. Di sana, orang yang memperdagangkan plasma nutfah, dianggap melakukan subversi. Di Indonesia, belum ada aturan mengenai plasma nutfah.

Melalui kebijakan ini, saya ingin melindungi mata pencaharian nelayan dengan menjaga sumber daya ikan cukup dan lestari.” Jadi prioritasnya manusia, bukan hewannya yang saya lindungi. Saya bukan orang yang fanatik konservasi atau berpaham environmentalisme  tetapi saya  mengedepankan produktivitas berkelanjutan.

Saya lindungi sumber daya alam di laut supaya manusia bisa makan, bisa dapat duit, bisa kaya. Dan ini harus berlanjut, bukan sementara “ Demikian curahan hati Menteri Susi yang menguatirkan kepunahan lobster sebagai sumber nafkah para nelayan.

Jihad Al Nafs

Kekuatiran Menteri Susi sangat logis bahkan wajar. Selama manusia tidak bisa mengendalikan hawa nafsu angkara murka kerakusan maka lobster akan punah dan para nelayan kehilangan sumber nafkah mereka.

Upaya melindungi lobster sebagai sumber nafkah para nelayan hanya dapat diwujudkan apabila setiap insan manusia di planet bumi yang cuma satu dan satu-satunya ini sudi menunaikan jihad al-Nafs  sebagai perjuangan menaklukkan hawa nafsu kerakusan diri sendiri masing-masing.

Sebagai penggemar makan lobster, saya wajib berjihad al-Nafs mulai dengan diri saya sendiri. Saya wajib menghentikan kegemaran saya makan lobster sampai para pedagang dan penyelundup plasma nuftah menghentikan angkara murka mereka.

Saya akan mulai makan lobster lagi setelah CITES resmi memaklumatkan bahwa lobster tidak lagi tergolong jenis satwa yang terancam punah.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan dan Pusat Studi Pembangunan Berkelanjutan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya