Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tanggapi Yasonna, KPK: Justru Kami Perbaiki Kredibilitas Kemenkumham

SELASA, 25 JUNI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly yang menyebut rencana pemindahan narapidana korupsi akan dipindah ke Nusakamabangan akan menimbulkan masalah baru telah mendelegitimasi upaya perbaikan Lapas.

"Jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/6).

KPK juga membantah klaster Lapas yang ada di Nusakambangan hanya untuk super maximum security. Menurutnya, di Nusakambangan ada klaster mulai maximum hingga medium security.


"Satu hal, sudah clear ya bahwa tidak benar di Nusakambangan itu hanya ada Lapas super Maximum Security, dan tadi saya dengar juga Menteri Hukum dan HAM sudah mengatakan sebenarnya ada Lapas yang lain juga," kata Febri.

Febri menegaskan apa yang dilakukan oleh KPK bersama Ditjen PAS Kemenkumham adalah upaya untuk memeperbaiki pengelolaan Lapas. Sekaligus menjaga marwah Kemenkumham. Hal itu lantaran belakangan kerap terjadi sejumlah tahanan khususnya napi korupsi kabur dari Lapas.

"Bahwa yang dilakukan KPK ini bersama Dirjen PAS adalah untuk memperbaiki kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, itu yang perlu dipahami KPK melalui tugas pencegahan sedang membantu Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan kredibilitas dalam pengelolaan lembaga permasyarakatan,' kata Febri.

Febri yang juga mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga menjelaskan bahwa rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan telah melalui kajian dan pengecekan langsung ke lokasi.

"Setelah kami melakukan pengecekan bersama tim Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen PAS juga sebenarnya ada mekanisme yang khusus di Nusakambangan mulai dari super Maximum security sampai dengan level yang paling yang biasa begitu ya," kata Febri.

"Yang menjadi target dalam penelitian itu adalah yang Maximum security ketika terpidana kasus korupsi di letakkan di Maximum security maka ada standar pengawasan yang khusus di sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Menurutnya, lapas di Nusakambangan tidak kompatibel dengan napi korupsi yang akan dipindahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya