Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tanggapi Yasonna, KPK: Justru Kami Perbaiki Kredibilitas Kemenkumham

SELASA, 25 JUNI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly yang menyebut rencana pemindahan narapidana korupsi akan dipindah ke Nusakamabangan akan menimbulkan masalah baru telah mendelegitimasi upaya perbaikan Lapas.

"Jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/6).

KPK juga membantah klaster Lapas yang ada di Nusakambangan hanya untuk super maximum security. Menurutnya, di Nusakambangan ada klaster mulai maximum hingga medium security.


"Satu hal, sudah clear ya bahwa tidak benar di Nusakambangan itu hanya ada Lapas super Maximum Security, dan tadi saya dengar juga Menteri Hukum dan HAM sudah mengatakan sebenarnya ada Lapas yang lain juga," kata Febri.

Febri menegaskan apa yang dilakukan oleh KPK bersama Ditjen PAS Kemenkumham adalah upaya untuk memeperbaiki pengelolaan Lapas. Sekaligus menjaga marwah Kemenkumham. Hal itu lantaran belakangan kerap terjadi sejumlah tahanan khususnya napi korupsi kabur dari Lapas.

"Bahwa yang dilakukan KPK ini bersama Dirjen PAS adalah untuk memperbaiki kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, itu yang perlu dipahami KPK melalui tugas pencegahan sedang membantu Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan kredibilitas dalam pengelolaan lembaga permasyarakatan,' kata Febri.

Febri yang juga mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga menjelaskan bahwa rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan telah melalui kajian dan pengecekan langsung ke lokasi.

"Setelah kami melakukan pengecekan bersama tim Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen PAS juga sebenarnya ada mekanisme yang khusus di Nusakambangan mulai dari super Maximum security sampai dengan level yang paling yang biasa begitu ya," kata Febri.

"Yang menjadi target dalam penelitian itu adalah yang Maximum security ketika terpidana kasus korupsi di letakkan di Maximum security maka ada standar pengawasan yang khusus di sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Menurutnya, lapas di Nusakambangan tidak kompatibel dengan napi korupsi yang akan dipindahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya