Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Besok, KPK Hadirkan Menag Lukman Dan Gubernur Jatim Dalam Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag

SELASA, 25 JUNI 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum KPK, akan menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi (RMY) dalam persidangan.

Ketiganya akan dihadirkan pada sidang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kajanwil Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, besok (Rabu 26/6).

"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan 2 saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (25/6).


Selain Menag Lukman, Gubernur Khofifah, dan Romi, Jaksa KPK juga akan menghadirkan sejunlah Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan di Kemenag sebagai saksi dipersidangan besok.

"Ada saksi yang lain yang juga diagendakan yaitu M Romahurmuziy anggota DPR RI kemudian Asep Saifuddin Khalim dan panitia seleksi di Kementerian Agama. Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Hingga saat ini, lanjut Febri, pihak KPK belum menerima konfirmasi para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Haris dan Muafaq besok.

"Sampai hari ini tidak ada informasi terkait rencana ketidakhadiran. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan secara patut," tegas Febri.

Lebih lanjut, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dengan menghadiri persidangan yang akan digelar besok di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

"Dan semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya