Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Besok, KPK Hadirkan Menag Lukman Dan Gubernur Jatim Dalam Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag

SELASA, 25 JUNI 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum KPK, akan menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi (RMY) dalam persidangan.

Ketiganya akan dihadirkan pada sidang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kajanwil Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, besok (Rabu 26/6).

"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan 2 saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (25/6).


Selain Menag Lukman, Gubernur Khofifah, dan Romi, Jaksa KPK juga akan menghadirkan sejunlah Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan di Kemenag sebagai saksi dipersidangan besok.

"Ada saksi yang lain yang juga diagendakan yaitu M Romahurmuziy anggota DPR RI kemudian Asep Saifuddin Khalim dan panitia seleksi di Kementerian Agama. Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Hingga saat ini, lanjut Febri, pihak KPK belum menerima konfirmasi para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Haris dan Muafaq besok.

"Sampai hari ini tidak ada informasi terkait rencana ketidakhadiran. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan secara patut," tegas Febri.

Lebih lanjut, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dengan menghadiri persidangan yang akan digelar besok di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

"Dan semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya