Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Besok, KPK Hadirkan Menag Lukman Dan Gubernur Jatim Dalam Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag

SELASA, 25 JUNI 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum KPK, akan menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi (RMY) dalam persidangan.

Ketiganya akan dihadirkan pada sidang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kajanwil Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, besok (Rabu 26/6).

"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan 2 saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (25/6).


Selain Menag Lukman, Gubernur Khofifah, dan Romi, Jaksa KPK juga akan menghadirkan sejunlah Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan di Kemenag sebagai saksi dipersidangan besok.

"Ada saksi yang lain yang juga diagendakan yaitu M Romahurmuziy anggota DPR RI kemudian Asep Saifuddin Khalim dan panitia seleksi di Kementerian Agama. Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Hingga saat ini, lanjut Febri, pihak KPK belum menerima konfirmasi para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Haris dan Muafaq besok.

"Sampai hari ini tidak ada informasi terkait rencana ketidakhadiran. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan secara patut," tegas Febri.

Lebih lanjut, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dengan menghadiri persidangan yang akan digelar besok di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

"Dan semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya