Berita

Didik J Rachbini/Net

Bisnis

Pengakuan Sri Mulyani Soal APBN Bukti Kas Negara Sedang Kritis

SELASA, 25 JUNI 2019 | 17:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Klaim Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyebut kas negara masih cukup untuk menggaji Aparatus Sipil Negara (ASN) selama tiga bulan justru memperlihatkan kondisi keuangan negara yang memprihatinkan.

Alih-alih menepis kekosongan anggaran, pernyataan tersebut justru seakan membuka kondisi keuangan yang sesungguhnya terjadi.

Hal itu dikatakan oleh Ekonom Senior Indef, Didik J. Rachbini dalam menanggapi Menkeu yang menepis tudingan kekosongan kas negara.


"Dana tiga bulan (gaji PNS) itu memang pas-pasan, menunjukkan (kas negara) kritis," kata Didik kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (25/6).

Dalam pengakuan Sri Muyani, kas negara masih berada di kisaran Rp 90-100 triliun. Hal itulah yang diakui masih mampu untuk menggaji pegawai negeri seluruh Indonesia. Namun demikian, Didik menilai jumlah tersebut tak serta merta bisa menyelesaikan APBN yang mengalami defisit.

Dijelaskan Didik, APBN Indonesia memiliki dua masalah besar yang harus diselesaikan. Pertama adalah soal pendapatan.

Saat ini, tax ratio Indonesia menjadi yang paling lemah di ASEAN dengan persentase maksimal 10 persen. Jumlah tersebut dinilai tak bisa memenuhi hasrat pembangunan infrastruktur yang jor-joran dibangun.

"Makanya menyuruh BUMN nyari utang sehingga BUMN utangnya jeblok," jelasnya.

Hal lain yang menjadi masalah adalah pengeluaran atau expenditure APBN yang rutin terjadi. Seperti halnya pengeluaran gaji pegawai negeri yang jumlahnya besar namun berbanding terbalik dengan kondisi yang tak produktif.

"Bahkan birokrasi yang sangat-sangat menganggu investasi. Kemudian dana untuk daerah jumlahnya besar. Dengan demikian sisa tabungan dan cash flow tidak besar," tegasnya.

Hal-hal tersebutlah yang menjadi alasan ketiadaan uang negara yang dikelola Kemenkeu.

"Menkeu itu tidak punya kemewahan, tidak mempunyai cadangan yang banyak untuk membiayai pembangunan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya