Berita

Kunjungan delegasi RNPS/RMOL

Nusantara

LSM Belanda Apresiasi Program Pembinaan Di Lapas Narkotika Cipinang

SELASA, 25 JUNI 2019 | 17:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Belanda, The Reclassering Netherland Probation Service (RNPS) mengapresiasi berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana di Lapas Narkotika Kelas II Cipinang.

Pimpinan delegasi RNPS Ann Marie Bruist mengaku terpesona dengan berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dilakukan Lapas tersebut. RNPS adalah LSM yang melakukan pendampingan dan monitoring sebagai pekerja sosial di Lapas dan bekerja sama dengan Universitas Saxion di kota Apeldoorn.

“Kami ingin belajar satu sama lain di Lapas Narkotika Cipinang," terang Ann Marie Bruist, yang juga chairman The Center for Internasional Legal Corporation (ILC) itu saat mengunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, Selasa (25/6).


Wanita yang orangtuanya lahir di Indonesia itu mengaku pernah datang ke Indonesia 30 tahun lalu. Kunjungannya ke Lapas Narkotika Cipinang dalam rangka studi program pembinaan bagi narapidana. 

“Kami institusi independen. Program ini dibiayai Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan dan Keadilan Belanda,” terang dia.
 
Sementara Kepala Lapas Narkotika Cipinang Asep Sutandar, mengatakan, fokus pembinaan kepribadian pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditekankan pada peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan untuk seluruh warga binaan yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghuchu.
 
"Buat yang muslim ada belajar Al Quran, belajar berdakwah, bahkan pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah. Demikian pula bagi pemeluk agama lain, kami bina kualitas keyakinannya melalui kerja sama dengan berbagai yayasan keagamaan yang ada,” terang Asep di sela kunjungan delegasi RNPS.
 
Asep menambahkan, Lapas Narkotika Cipinang juga menyediakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memfasilitasi warga binaan yang terkendala pendidikannya.

“Masih banyak WBP yang belum lulus SD, SMP, apalagi SMA. Melalui PKBM mereka bisa mengikuti kegiatan belajar kesetaraan Paket A, B, dan Paket C," kata Kalapas.  

Lapas Narkotika Cipinang juga menggandeng Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang memungkinkan akreditasi PKBM meningkat dari B menjadi A dan diakui di tingkat nasional.  

Tak hanya itu, Lapas Narkotika secara mandiri mulai mengadakan ujian nasional berbasis komputer untuk kejar Paket C bersama peserta dari luar lapas.

"Alhamdulillah untuk tahun 2019 ini 26 warga binaan kami lulus ujian Kejar Paket C setara SMA," ujar Asep.

Terkait program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis, Lapas juga memberikan rehabilitasi medis terhadap warga binaan yang memerlukan. “Kami bekerjasama dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata dia.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

“Harus terus berkoordinasi yang baik minimal dengan Polri dan BNN. Dukungan dari masyarakat juga harus ada,” kata Utami.
 
Menurut Utami, ada empat komponen yang harus dibenahi secara simultan terkait pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yaitu, regulasi, revolusi mental SDM, kelembagaan, dan infrastruktur. Dari keempatnya yang paling menjadi perhatian adalah pembenahan SDM.

"Yang kami utamakan pada sisi SDM. Penguatan kapasitas melalui revolusi mental, pelatihan, dan monitoring tetap harus dijalankan," kata dia. Menurut Utami, yang juga dibutuhkan adalah penguatan regulasi agar pengguna narkoba direhabilitasi tidak dipenjara.

“Sebab, mereka yang terjerat perkara narko‎ba inilah yang paling banyak menghuni Lapas," ujar Utami.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya