Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Larang Aksi Di MK, Kapolri: Saat Di Bawaslu Polisi Sudah Toleransi Tapi Disalahgunakan

SELASA, 25 JUNI 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk tidak memberikan izin aksi terakait sengketa Pilpres 2019 di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain tidak ingin kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei terulang, Tito tidak mau toleransi dan diskresinya disalahgunakan.

"Pada waktu di depan Bawaslu itu sebetulnya Polri sudah sangat toleran dan melakukan diskresi. Karena aturannya hanya berlaku aksi di luar itu sampai dengan jam 18.00. Tapi toleransi dan diskresi yang diberikan telah disalahgunakan adanya kelompok perusuh," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).


"Untuk itu saya larang semua unjuk rasa yang melanggar ketertiban publik," ujarnya menambahkan.

Hal lain, Kapolri menegaskan seluruh personel Polri dibantu TNI yang bertugas mengamankan putusan sidang sengkta pilpres di MK tidak dibekali peluru tajam. Hanya disiapkan peluru karet jika sewaktu-waktu situasi menganggu ketertiban dan keamanan.

"Jadi nanti kalau ada peluru tajam bukan dari Polri dan TNI karena tegas saya dengan pak Panglima TNI itu sudah menyampaikan kepada para komandan, maksimal yang kita gunakan adalah peluru karet itu pun teknisnya ada dan kita akan berikan warning sebelumnya," pungkas Tito.

Kepolisian melarang pengunjuk rasa menggelar aksi jelang putusan sengketa pilpres di depan gedung MK. Bagi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirakan, polisi sudah menetapkan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat tidak jauh dari gedung MK sebagai lokasi aksi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya