Berita

Yasonna Laoly/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Mengaku Ditanya Soal Pembahasan Rapat Komisi II

SELASA, 25 JUNI 2019 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum dan HAM (Mankumham) Yasonna Laoly baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek KTP Elektronik (KTP-El).

Menteri Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI Markus Nari.

Sekira pukul 14.00 WIB, Menteri Yasonna keluar dari gedung Merah Putih KPK didampingi ajudannya yang juga mengenakan kemeja putih-putih.

Kepada awak media, Yasonna mengaku hanya ditanya penyidik soal Markus Nari dan risalah rapat saat dirinya masih menjadi Anggota Komisi II DPR RI. Yasonna mengaku pernah mengikuti beberapa rapat dan pembahasan bersama Markus Nari.

"Hanya tambahannya aja. Tambahan, kenal enggak Pak Markus di Komisi II? Ikut pembahasan? Ya ikut. Ada beberapa risalah rapat yang kami cek," kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6).

Yassona menambahkan, pemeriksaan kali ini hanya bersifat tambahan dari pemeriksaan yang pernah ia jalani sebelumnya.

"Sebagai saksi untuk Markus Nari, kan sama-sama Anggota Komisi II. Jadi sama seperti keterangan saya sebelumnya. Enggak ada yang berbeda," kata Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Yasonna diperiksa oleh penyidik KPK bersama mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Taufiq Effendi dan Anggota DPR Fraksi PDI-P Arif Wibowo.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Berdasar fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman (saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Sedangkan, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-el.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya