Berita

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah (kanan)/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Alasan Keamanan, Saksi 02 Hairul Anas Tidak Putar Rekaman Suara Di Persidangan

SELASA, 25 JUNI 2019 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saksi fakta dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas Saidi memberikan keterangan soal adanya konten 'kecurangan bagian dari demokrasi' dalam pelatihan saksi pendukung paslon Jokowi-Maruf berdasarkan bukti otentik.

Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah dalam sebuah diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

"Anas sebetulnya punya rekaman-rekaman loh, itu ada rekaman suara," ujar Nasrullah.


Hanya saja, kata Nasrullah, dengan berbagai pertimbangan pada akhirnya rekaman itu tidak diputar dalam persidangan. Salah satu pertimbangannya adalah keselematan Hairul.

"Kenapa (tidak diputar)? Karena kami tidak bisa memberikan jaminan kepada Anas, kecuali MK kepada LPSK untuk menjamin keselamatan Anas," tukasnya.

Pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu lalu (19/6), saksi dari paslon 02 Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi dengan pemateri Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Hairul hadir dalam pelatihan tersebut sebagai calon legislatif PBB yang mendukung petahana. Dalam pelatihan itu, dia akui ada mater soal 'kecurangan menjadi bagian demokrasi' yang disampaikan Moeldoko.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Tetapi, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya