Berita

Wahidin Halim/Net

Nusantara

Masyarakat Banten Sudah Cerdas, Apapun Putusan MK Tidak Masalah

SELASA, 25 JUNI 2019 | 04:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bakal diumumkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan ini. Berbagai imbauan disampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan kerusuhan dalam menyikapi pengumuman tersebut.

Namun Gubernur Banten Wahidin Halim enggan memberi imbauan tersebut kepada warganya. Dia beralasan masyarakat Banten sudah dewasa dalam menyikapi situasi politik saat ini.

"Masyarakat Banten nggak usah diimbau-imbau. Masyarakat sudah cerdas, saya yakin apapun keputusan MK masyarakat tidak masalah," katanya usai silaturahmi Ulama dan Umaro di Kantor MUI Banten, Senin (24/6).


Menurut WH, Banten sudah membuktikan selama proses tahapan Pemilu 2019 tidak terjadi apa-apa.

"Jadi tidak perlu diiimbau sudah sadar sendiri jangan dan dipanas-panasin," ujar Wahidin

Mantan walikota Tangerang itu menjelaskan, tujuan utama dalam pasca Pilpres adalah menguatkan rasa persatuan dan kesatuan umat dengan merajut kembali kebhinekaan.

"Saya kira, istilah 01 atau 02, dan lainnya sudah tidak ada. Kita sekarang 03 yaitu, menjaga persatuan Indonesia," katanya.

Masyarakat Banten, kata WH, adalah masyarakat yang beragama. Artinya orang beragama tidak akan berpikir untuk mencari musuh, sebab tidak ada alasan untuk intoleransi.

"Masyarakat tak perlu terpancing untuk menciptakan  kerusuhan sebab cinta damai adalah budaya kita terutama masyarakat Banten," ujarnya seperti dikutip RMOLBanten.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya