Berita

Masyarakat Jambi menggeruduk KPK/RMOL

Hukum

Masyarakat Jambi Geruduk KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Gratifikasi Wali Kota Sungai Penuh

SENIN, 24 JUNI 2019 | 16:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan orang yang mengatasnamakan diri mereka Masyarakat Jambi menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, (Senin, 24/6).

Mereka yang berasal dari Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Jambi itu mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1,6 miliar yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ayafri Jaya Bakri (AJB).

"Kami dari Masyarakat, Mahasiswa, Ormas, ke sini mempertanyakan laporan masyarakat selama 1 tahun yang sudah terpendam di KPK. Pada hari ini kami mempertanyakan langsung apakah masih KPK ini mau mengusut kasus-kasus Wali Kota Sungai Penuh Ayafri Jaya Bakri (AJB)," ujar Koordinator Aksi Syamsul Arifin di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Samsul bahkan mengancam jika KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan mengerahkan jumlah massa yang lebih besar lagi ke KPK.

"Hari ini kami minta ketegasan dari KPK untuk segera mungkin mengusut. Apabila dalam waktu yang singkat tidak diusut semua laporan masyarakat dan ormas kami akan mengadakan demo yang lebih besar lagi di sini," tegas Samsul.

Tak berapa lama, perwakilan dari KPK akhirnya meminta perwakilan dari pendemo untuk menemui petugas KPK. Akhirnya, beberapa perwakilan dari pendemo itu masuk ke gedung KPK dengan membawa sejumlah berkas laporannya.

"Ya kami telah laporkan dua hal. Pertama, terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, AJB diduga menerima suap dan yang memberikan suap Ziaul Haq selaku pengusaha sebesar Rp 1,6 miliar dengan perjanjian Pak AJB selaku Wali Kota Sungai Penuh, akan memberikan proyek selama jabatannya selama 5 tahun," kata Samsul kepada wartawan seusai menyerahkan laporan.

"Kedua, kami juga melaporkan proyek Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Sungai Penuh. Kemudian kami juga melaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh," imbuhnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya