Berita

Gedung MK/Net

Politik

Jubir MK: Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan 27 Juni

SENIN, 24 JUNI 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis mendatang (27/6).

Jurubicara MK Fajar Laksono mengatakan, hal itu berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilangsungkan oleh sembilan hakim MK.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada 27 Juni 2019," kata Fajar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/6).


Sidang pleno putusan PHPU pilpres rencananya akan dimulai pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai.

"Mulai pukul 12.30 WIB," ujar Fajar.

Batas akhir waktu sidang putusan PHPU pilpres sebelumnya dijadwalkan pada 28 Juni 2019. Karenanya, sebelum tanggal yang ditentukan itu, tidak menutup kemungkinan akan digelar sidang putusan tersebut.

"Bisa saja, sepanjang majelis hakim memandang cukup untuk melakukan sidang pengucapan putusan sebelum tanggal 28, bisa saja kan begitu," ucap Fajar.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa 28 Juni adalah batas akhir keputusan. Artinya, putusan sidang PHPU pilpres dipastikan tidak akan dilakukan setelah 28 Juni.

"Yang pasti yang tidak boleh adalah melampaui tanggal 28 kan begitu," sebut Fajar.

Lebih lanjut, apabila sidang putusan dimajukan dari jadwal sebelumnya, MK akan berkirim surat kepada semua pihak yang mengikuti persidangan, mulai dari paslon 02 Prabowo-Sandi selaku pihak pemohon, paslon 01 Jokowi-Maruf selaku pihak terkait, dan KPU selaku pihak termohon serta Bawaslu.

"Kalaupun misalnya ada akan diputus sebelum tanggal 28 Juni, MK tidak bisa sekonyong-konyong. Karena harus ada mekanisme, ada panggilan kepada para pihak bahwa 3 hari sebelum persidangan itu, MK mengirimkan surat untuk menyampaikan panggilan sidang," demikian Fajar Laksono.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya