Berita

Gedung MK/Net

Politik

Jubir MK: Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan 27 Juni

SENIN, 24 JUNI 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis mendatang (27/6).

Jurubicara MK Fajar Laksono mengatakan, hal itu berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilangsungkan oleh sembilan hakim MK.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada 27 Juni 2019," kata Fajar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/6).


Sidang pleno putusan PHPU pilpres rencananya akan dimulai pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai.

"Mulai pukul 12.30 WIB," ujar Fajar.

Batas akhir waktu sidang putusan PHPU pilpres sebelumnya dijadwalkan pada 28 Juni 2019. Karenanya, sebelum tanggal yang ditentukan itu, tidak menutup kemungkinan akan digelar sidang putusan tersebut.

"Bisa saja, sepanjang majelis hakim memandang cukup untuk melakukan sidang pengucapan putusan sebelum tanggal 28, bisa saja kan begitu," ucap Fajar.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa 28 Juni adalah batas akhir keputusan. Artinya, putusan sidang PHPU pilpres dipastikan tidak akan dilakukan setelah 28 Juni.

"Yang pasti yang tidak boleh adalah melampaui tanggal 28 kan begitu," sebut Fajar.

Lebih lanjut, apabila sidang putusan dimajukan dari jadwal sebelumnya, MK akan berkirim surat kepada semua pihak yang mengikuti persidangan, mulai dari paslon 02 Prabowo-Sandi selaku pihak pemohon, paslon 01 Jokowi-Maruf selaku pihak terkait, dan KPU selaku pihak termohon serta Bawaslu.

"Kalaupun misalnya ada akan diputus sebelum tanggal 28 Juni, MK tidak bisa sekonyong-konyong. Karena harus ada mekanisme, ada panggilan kepada para pihak bahwa 3 hari sebelum persidangan itu, MK mengirimkan surat untuk menyampaikan panggilan sidang," demikian Fajar Laksono.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya