Berita

Gedung MK/Net

Politik

Jubir MK: Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan 27 Juni

SENIN, 24 JUNI 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis mendatang (27/6).

Jurubicara MK Fajar Laksono mengatakan, hal itu berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilangsungkan oleh sembilan hakim MK.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada 27 Juni 2019," kata Fajar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/6).


Sidang pleno putusan PHPU pilpres rencananya akan dimulai pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai.

"Mulai pukul 12.30 WIB," ujar Fajar.

Batas akhir waktu sidang putusan PHPU pilpres sebelumnya dijadwalkan pada 28 Juni 2019. Karenanya, sebelum tanggal yang ditentukan itu, tidak menutup kemungkinan akan digelar sidang putusan tersebut.

"Bisa saja, sepanjang majelis hakim memandang cukup untuk melakukan sidang pengucapan putusan sebelum tanggal 28, bisa saja kan begitu," ucap Fajar.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa 28 Juni adalah batas akhir keputusan. Artinya, putusan sidang PHPU pilpres dipastikan tidak akan dilakukan setelah 28 Juni.

"Yang pasti yang tidak boleh adalah melampaui tanggal 28 kan begitu," sebut Fajar.

Lebih lanjut, apabila sidang putusan dimajukan dari jadwal sebelumnya, MK akan berkirim surat kepada semua pihak yang mengikuti persidangan, mulai dari paslon 02 Prabowo-Sandi selaku pihak pemohon, paslon 01 Jokowi-Maruf selaku pihak terkait, dan KPU selaku pihak termohon serta Bawaslu.

"Kalaupun misalnya ada akan diputus sebelum tanggal 28 Juni, MK tidak bisa sekonyong-konyong. Karena harus ada mekanisme, ada panggilan kepada para pihak bahwa 3 hari sebelum persidangan itu, MK mengirimkan surat untuk menyampaikan panggilan sidang," demikian Fajar Laksono.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya