Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polri: Pati Yang Daftar Capim KPK Tak Perlu Pensiun Dini

SENIN, 24 JUNI 2019 | 15:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK tidak perlu mengundurkan diri alias pensiun dini sebagai anggota korps Bhayangkara.

Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjawab pernyataan ICW bahwa Pati Polri yang ikut seleksi Capim KPK harus mengundurkan diri.

“Tidak, ada Peraturan Kapolri (Perkap) No 1/2015 bahwa perkap penugasan khusus bagi anggota Polri aktif yang penugasan di 11 kementerian lembaga. Salah satunya adalah KPK,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/6).


Dalam Perkap itu, sambung Dedi, mengatur anggota yang aktif tidak boleh menjabat di struktural Polri alias non job. Ketika anggota tersebut telah diterima di satu lembaga non Polri maka, hak dan tunjangan kerja selain gaji pokok tidak lagi dibebankan kepada Polri.

“(Dia) tidak boleh menjabat di struktural. Haknya tunjangan karir juga harus melekat pada di mana yang bersangkutan bekerja,” jelas Dedi.

Meski masih berstatus anggota, Dedi yakin Polri tidak ada konflik kepentingan dan tetap mengedepankan profesionalisme.

“Kalau Polri menjamin secara profesional mengikuti regulasi aturan etika yang ada di lembaga di mana ia bekerja. Jadi tidak boleh berasumsi. Polri tetep akan siapakan pati terpilih untuk bekerja di Kementerian mana pun harus profesional dan mengikuti kode etik profesi di lembaga tersebut,” pungkasnya.

Adapun sembilan nama Pati Polri yang telah menyetorkan identitas data ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri yakni, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakaberskrim) Polri Irjen Antam Novambar, mantan Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung, Irjen Dharma Pongrekum yang ditugaskan di BSSN; Analisis Kebijakan Utama Polairud, Irjen Abdul Gofur; Brigjen Muhammad Iswandi yang ditugaskan di Kemenaker.

Kemudian, Brigjen Agung Makbul Karosunluhkum Divisi Hukum Polri, Brigjen Bambang Sri Herwanto Widyaiswara Masya; Analis Kebijakan Lemdiklat Polri, Brigjen Juansih; Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Sri Handayani.

Dari sembilan Pati ini, masih berpeluang bertambah ataupun berkurang.

“Tidak menutup kemungkinan tetap atau berkurang. Ini masih dalam proses internal,” demikian Dedi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya