Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polri: Pati Yang Daftar Capim KPK Tak Perlu Pensiun Dini

SENIN, 24 JUNI 2019 | 15:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK tidak perlu mengundurkan diri alias pensiun dini sebagai anggota korps Bhayangkara.

Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjawab pernyataan ICW bahwa Pati Polri yang ikut seleksi Capim KPK harus mengundurkan diri.

“Tidak, ada Peraturan Kapolri (Perkap) No 1/2015 bahwa perkap penugasan khusus bagi anggota Polri aktif yang penugasan di 11 kementerian lembaga. Salah satunya adalah KPK,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/6).

Dalam Perkap itu, sambung Dedi, mengatur anggota yang aktif tidak boleh menjabat di struktural Polri alias non job. Ketika anggota tersebut telah diterima di satu lembaga non Polri maka, hak dan tunjangan kerja selain gaji pokok tidak lagi dibebankan kepada Polri.

“(Dia) tidak boleh menjabat di struktural. Haknya tunjangan karir juga harus melekat pada di mana yang bersangkutan bekerja,” jelas Dedi.

Meski masih berstatus anggota, Dedi yakin Polri tidak ada konflik kepentingan dan tetap mengedepankan profesionalisme.

“Kalau Polri menjamin secara profesional mengikuti regulasi aturan etika yang ada di lembaga di mana ia bekerja. Jadi tidak boleh berasumsi. Polri tetep akan siapakan pati terpilih untuk bekerja di Kementerian mana pun harus profesional dan mengikuti kode etik profesi di lembaga tersebut,” pungkasnya.

Adapun sembilan nama Pati Polri yang telah menyetorkan identitas data ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri yakni, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakaberskrim) Polri Irjen Antam Novambar, mantan Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung, Irjen Dharma Pongrekum yang ditugaskan di BSSN; Analisis Kebijakan Utama Polairud, Irjen Abdul Gofur; Brigjen Muhammad Iswandi yang ditugaskan di Kemenaker.

Kemudian, Brigjen Agung Makbul Karosunluhkum Divisi Hukum Polri, Brigjen Bambang Sri Herwanto Widyaiswara Masya; Analis Kebijakan Lemdiklat Polri, Brigjen Juansih; Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Sri Handayani.

Dari sembilan Pati ini, masih berpeluang bertambah ataupun berkurang.

“Tidak menutup kemungkinan tetap atau berkurang. Ini masih dalam proses internal,” demikian Dedi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya