Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Polri: Pati Yang Daftar Capim KPK Tak Perlu Pensiun Dini

SENIN, 24 JUNI 2019 | 15:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK tidak perlu mengundurkan diri alias pensiun dini sebagai anggota korps Bhayangkara.

Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjawab pernyataan ICW bahwa Pati Polri yang ikut seleksi Capim KPK harus mengundurkan diri.

“Tidak, ada Peraturan Kapolri (Perkap) No 1/2015 bahwa perkap penugasan khusus bagi anggota Polri aktif yang penugasan di 11 kementerian lembaga. Salah satunya adalah KPK,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/6).


Dalam Perkap itu, sambung Dedi, mengatur anggota yang aktif tidak boleh menjabat di struktural Polri alias non job. Ketika anggota tersebut telah diterima di satu lembaga non Polri maka, hak dan tunjangan kerja selain gaji pokok tidak lagi dibebankan kepada Polri.

“(Dia) tidak boleh menjabat di struktural. Haknya tunjangan karir juga harus melekat pada di mana yang bersangkutan bekerja,” jelas Dedi.

Meski masih berstatus anggota, Dedi yakin Polri tidak ada konflik kepentingan dan tetap mengedepankan profesionalisme.

“Kalau Polri menjamin secara profesional mengikuti regulasi aturan etika yang ada di lembaga di mana ia bekerja. Jadi tidak boleh berasumsi. Polri tetep akan siapakan pati terpilih untuk bekerja di Kementerian mana pun harus profesional dan mengikuti kode etik profesi di lembaga tersebut,” pungkasnya.

Adapun sembilan nama Pati Polri yang telah menyetorkan identitas data ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri yakni, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakaberskrim) Polri Irjen Antam Novambar, mantan Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung, Irjen Dharma Pongrekum yang ditugaskan di BSSN; Analisis Kebijakan Utama Polairud, Irjen Abdul Gofur; Brigjen Muhammad Iswandi yang ditugaskan di Kemenaker.

Kemudian, Brigjen Agung Makbul Karosunluhkum Divisi Hukum Polri, Brigjen Bambang Sri Herwanto Widyaiswara Masya; Analis Kebijakan Lemdiklat Polri, Brigjen Juansih; Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Sri Handayani.

Dari sembilan Pati ini, masih berpeluang bertambah ataupun berkurang.

“Tidak menutup kemungkinan tetap atau berkurang. Ini masih dalam proses internal,” demikian Dedi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya