Berita

Pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Pemufakatan Jahat Suap PLTU Riau-1

SENIN, 24 JUNI 2019 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Direktur Utama (Nonaktif) PT PLN Sofyan Basir telah memfasilitasi pertemuan terkait pembahasan pemufakatan jahat dugaan suap kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

"Terdakwa dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan ‎kejahatan," kata Jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat dakwaan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Sofyan Basir didakwa memfasilitasi pertemuan antara Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo untuk menggoalkan proyek PLTU Riau-1.


"Padahal terdakwa mengetahui ‎bahwa Eni Saragih dan Idrus Marham akan mendapatkan fee dari Johanes Kotjo," ungkap Ronald.

Ronald menyebut, Eni dan Idrus menerima suap secara bertahap sebesar Rp 4,7 miliar dari Johanes Kotjo. Uang tersebut disinyalir untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Inependent Power Producer (IPP) PLTU pada mulut tambang (MT) Riau-1.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Ronald, disebutkan bahwa Eni Saragih ditugaskan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Sety‎a Novanto (Setnov) yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua DPR agar membantu Johanes Kotjo memuluskan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.

Selanjutnya, Eni yang juga Wakil Ketua Komisi VII kemudian meminta bantuan kepada Sofyan Basir.

Sofyan Basir juga disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni Saragih bersama Johanes Kotjo membahas proyek PLTU Riau-1. Kemudian, Sofyan menyerahkan ke anak buahnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk mengurus proposal yang diajukan oleh Johanes Kotjo.

Berkat upaya dan bantuan dari Sofyan Basir, perusahaan Johanes Kotjo akhirnya mendapatkan jatah dari proyek PLTU Riau-1. ‎Kemudian, Eni dan Idrus menerima upah atau imbalan sebesar Rp 4,7 miliar dari Johanes Kotjo.

Atas ulahnya, Sofyan Basir didakwa melangar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya