Berita

Anies Baswedan di pulau reklamasi/Net

Publika

Reklamasi

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 17:55 WIB | OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN

ANIES Baswedan mengeluarkan izin 932 bangunan yang tadinya disegel dia. Walhi menganggap Anies melakukan Tata Kelola Pemerintahan buruk.

WALHI adalah lembaga kredibel dan penuh dedikasi dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Anies berusaha mengambil jalan tengah antara memenuhi janji kampanyenya menghentikan reklamasi di satu sisi, dan di sisi lain menciptakan kepastian usaha.

Anies melihat yang dilakukannnya bukan meneruskan reklamasi. Sebab, reklamasi adalah pembangunan 13 pulau.


Sebaliknya,  WALHI melihat bahwa 4 pulau (G,  C, D dan K) dengan beri ijin IMB adalah bukti lain bahwa Anies melanjutkan reklamasi itu.

Pertarungan antara WALHI dan Anies adalah pertarungan orang-orang baik. Anies tidak mempunyai jejak korupsi. Sehingga dia tidak akan mengambil untung pribadi dari kebijakannya.

Persoalan pokoknya adalah mungkin Anies dijebak oleh pihak-pihak yang menjadi sekutunya dalam memikirkan kelanjutan reklamasi ini. Reklamasi adalah mainan kelas berat dari para taipan properti, yang kaki tangannya ada diberbagai institusi.

Pada tahap awal,  Anies bertemu dengan 1000 alumni ITB penandatangan Tolak Reklamasi. Lalu mengadakan acara diskusi dengan Forum Perguruan Tinggi Negeri Se Indonesia. Itu sekitar setahunan lalu lebih.

Selanjutnya,  antara Anies dan Alumni Perguruan Tinggi itu tidak ada kabar lagi.
Jika nasihat alumni itu diikuti, mungkin penerbitan IMB itu lebih baik menunggu Perda Reklamasi. Sebab, dengan Perda, selain kepastian usaha, maka ijin IMB sudah mendapat landasan dari legislatif.

Saat ini, perlu bagi Anies dan WALHI mencari titik temu, agar kepentingan lingkungan,  nelayan dan kaum miskin pantai dapat dirumuskan dengan seksama.

Bisa saja dalam waktu dekat Anies memanggil kembali semua nelayan yang dulu terusir membangun kampung nelayan seperti di Belanda, VOLLENDAM, yang terkenal.

Penulis adalah Direktur Sabang Merauke Circle

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya