Berita

Kombes Pol. Argo Yuwono/Net

Pertahanan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Polri Larang Aksi Massa Di Depan Gedung MK

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan menjelang maupun saat majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (28/6) nanti.

Hal ini bercermin aksi 21-2 Mei lalu di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, yang diklaim superdamai ternyata diwarnai kerusuhan.

"Belajar dari insiden Bawaslu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (23/6).

Namun demikian, apabila masyarakat bersikukuh aksi massa, ia meminta tidak digelar di depan gedung MK. Sebab area itu masuk jalan protokol.

"Aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU No 9 th 98 tentang penyampaian pendapat di muka umum pasal 6 yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," jelas Argo.

Sebelumnya beredar di media sosial dan pesan singkat Whatsapp terkait informasi yang mengajak semua pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merapatkan gerakan di area sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), pada akhir bulan 26-28 Juni 2019.

Disebutkan, gerakan yang dinamakan Aksi Super Damai itu dalam rangka halalbihalal sekaligus menyambut kemenangan Prabowo-Sandi.

Jika dimaksudkan halalbihalal, Argo meminta sebaiknya tidak di jalan raya.

"Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ujarnya.

Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya hasil sengketa Pilpres 2019 kepada majelis hakim MK supaya bisa bekerja tanpa adanya tekanan.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah di-cover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya