Berita

Monika/RMOL

Hukum

Cerita Monika, Salah Satu Korban Perdagangan Manusia Dengan Modus Pernikahan Pesanan

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Monika, wanita berusia 23 tahun asal Pontianak, Kalimantan Barat, mengaku dijanjikan untuk dijamin kebutuhan hidupnya beserta keluarga oleh pria asal Tiongkok yang akan dinikahinya.

Monika merupakan salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan asal Kalimantan Barat.

Monika bercerita, awalnya ia dikenalkan oleh temannya dengan seorang perekrut atau yang dikenal dengan sebutan makcomblang. Ia diimingi akan diberi uang sebesar Rp 20 juta serta kebutuhan dan kehidupan dirinya dan keluarga akan dijamin.

"Awalnya saya dikenalkan oleh teman saya dengan makcomblang yang di Pontianak," ucap Monika kepada awak media di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (23/6).

Monika kemudian dipertemukan dengan pria Tiongkok yang akan dinikahi. Menurutnya, perekrut ada dua, satu berasal dari Tiongkok dan satu lagi asal Indonesia.

"Saya dibawa ke makcomblang yang di Pontianak dan ditemukan dua pria Tiongkok, ditawari nikah dengan dia. Saya enggak mau dan saya dicarikan pria lainnya oleh makcomblang," jelasnya.

Setelah menolak dua pria Tiongkok tersebut, Monika selanjutnya dipertemukan oleh makcomblang asal Jakarta dengan dua pria Tiongkok lainnya di daerah Singkawang, Kalimantan Barat.

"Kita ketemu orang Tiongkok lagi di Singkawang, lalu ke Singkawang ketemu laki-laki Tiongkok ini, bertemu di sebuah rumah, abis itu kami melakukan pertemuan dan ditanya setuju apa tidak menikah dengan laki-laki Tiongkok itu. Saya tanya aman enggak di sana karena nikah sama orang luar negeri. Kata dia 'kamu di sana hidupnya enak nanti', oke lah saya mau yang ini, saya pilih salah satu laki-laki itu," paparnya.

Setelah sepakat, Monika selanjutnya melakukan prosesi pernikahan yang telah disiapkan oleh agen tersebut. Di sana, Monika diberi cincin kawin serta uang mahar sebesar Rp 19 juta.

Usai pernikahan, Monika kembali disuruh pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, ia dibawa oleh makcomblang asal Jakarta ke sebuah rumah. Di sana ia disuruh menandatangani surat nikah.

"Sampai di rumah pribadi, abis itu makcomblang Jakarta membawa surat nikah saya terus di situ ada dua orang laki-laki saya enggak kenal, terus dia tanya saya benar mau ikut ke Tiongkok, saya bilang oke mau, abis itu saya tanda tangan surat itu," katanya.

Sekitar satu Minggu kemudian, Monika diberangkatkan ke Tiongkok melalui bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 18 September 2018. Di sana, ia juga bertemu dengan agen asal Tiongkok.

"Saya disambut lagi sama dua orang Tiongkok, itu adik bos besar (agen) Tiongkok. Lalu berangkat, saya pun terbang ke Tiongkok bertiga," ungkapnya.

Saat tiba, ia dibawa ke sebuah apartemen agen Tiongkok. Di sana, ia bertemu dengan tiga wanita asal Indonesia. Semalam di apartemen tersebut, Monika selanjutnya dijemput oleh keluarga suaminya dan dibawa ke rumah mertuanya.

Selama tinggal di sana, Monika mengaku sering mendapatkan perlakuan kekerasan baik oleh suaminya maupun mertuanya. Ia juga sempat ditelanjangi saat menolak berhubungan badan lantaran sedang haid.

"Di rumah suami saya pun komunikasi dengan mereka ditanya-tanya itu lah, pas saya lagi datang haid itu saya tidak melayani suami saya, saya dimarahi mertua dan telanjangi pas musim dingin, saya kan enggak mau nurut saya nangis terus di sana karena ditelanjangi, lalu saya minta pulang, saya disuruh tidur di luar saat musim dingin," ungkapnya.

Tak hanya itu, Monika juga mengaku dipekerjakan tanpa jam kerja yang jelas serta tidak diberi upah oleh mertuanya.

"Saya juga dipekerjakan sama mertua merangkai bunga, saya dipekerjakan dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam, dipaksa kerjanya harus cepat kalau telat dimarahi, saya enggak dikasih uang sama sekali," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya