Berita

M. Hanif Dhakiri/Biro Humas Kemnaker RI

RI Dukung Konvensi ILO Soal Penghapusan Kekerasan Pekerja Disahkan

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 12:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Kedua instrumen ketenagakerjaan internasional baru tersebut disahkan melalui pemungutan suara dalam sesi ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Jumat (21/6).

“Baik pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja Indonesia sepakat mendukung pengesahan Konvensi dan Rekomendasi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong kerja layak bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri usai pemungutan suara Konvensi dan Rekomendasi, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Sabtu (22/6).


Lebih lanjut Menaker Hanif menyampaikan bahwa Konvensi dan Rekomendasi tersebut bertujuan untuk menciptakan dunia kerja yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan bagi semua orang baik di tempat melakukan aktivitas kerja, perjalanan dari dan menuju tempat kerja. Bahkan dalam komunikasi terkait pekerjaan dengan menggunakan teknologi informasi.

Konvensi juga memberi perlindungan terhadap pencari kerja, pasien, klien dari tindak kekerasan dan pelecehan.

Pembahasan penyusunan Konvensi dan Rekomendasi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebut telah dilaksanakan di Jenewa selama dua tahun dalam kerangka tripartit (pemerintah, pengusaha, dan pekerja).

"Sejauh ini, pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam negosiasi Konvensi dan rekomendasi serta bekerja sama dengan negara-negara anggota ILO lainnya memberikan masukan dalam Konvensi dan Rekomendasi tersebut” jelas Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa.

Konvensi ILO merupakan instrumen ketenagakerjaan internasional yang bersifat mengikat secara hukum dan perlu diratifikasi.

Sementara rekomendasi bukan merupakan intrumen yang mengikat secara hukum, tidak memerlukan ratifikasi, namun memuat petunjuk mengenai bagaimana Konvensi dapat diimplementasikan.

Konvensi ILO mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebut akan mulai berlaku setahun setelah terdapat dua negara yang melakukan ratifikasi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya