Berita

Saksi dari kubu 02, Hairul Anas saat bersaksi di sidang MK/Repro

Politik

Sempat Dipertanyakan, BPN Pastikan Hairul Anas Hadir Di Pelatihan Saksi Jokowi-Maruf

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 03:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kesaksian Hairul Anas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut ada materi pelatihan saksi kubu Jokowi-Maruf 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' diragukan kubu 01 lantaran keponakan Mahfud MD tersebut dianggap tak mengikuti pelatihan yang digelar Febuari lalu.

Namun demikian, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memastikan bahwa calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) itu ada di tengah-tengah saksi 01 saat pelatihan traning of trainer (ToT).

"Tertulis, itu terkonfirmasi sebenarnya bawah Hairul Anas menyatakan bahwa dia hadir pada saat di hotel tersebut," kata Jurubicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6).


Dalam persidangan MK, saksi kubu 01, Anas Nasikin sempat membantah kehadiran Hairul. Akan tetapi Hendarsam menyebut bahwa Anas hanya salah sebut saat ToT. Sehingga Hairul dianggap tak hadir ketika ToT pada saat sidang sengketa Pemilu.

"Saksi Anas Nasikin menyatakan dia hadir pada saat itu tertulis atas nama Hanas, cuma dia salah sebut Hanas itu H Anas, Hairul Anas. Seperti saya, Hendarsam Marantoko saya H Marantoko. Itu kan terkonfirmasi," lanjutnya.

Keyakinan tersebut ia percaya saat kesaksian keduanya dinilai memiliki keterkaitan.

"Kedua keterangan Hairul Anas dan Anas Nasikin ini masing-masing mempunyai keterkaitan satu dengan lain dan saling mendukung hal tersebut," paparnya.

Terkait perdebatan yang terjadi, ia menegaskan bahwa saksinya tersebut memang benar mengikuti pelatihan ToT yang digelar di Hotel El Royal Jakarta.

"Jadi benar-benar ada, dijamin, dipastikan secara hukum bahwa Hairul Anas hadir pada saat itu, dikonfirmasi langsung dan diamini oleh saksi," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya