Berita

Saksi dari kubu 02, Hairul Anas saat bersaksi di sidang MK/Repro

Politik

Sempat Dipertanyakan, BPN Pastikan Hairul Anas Hadir Di Pelatihan Saksi Jokowi-Maruf

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 03:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kesaksian Hairul Anas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut ada materi pelatihan saksi kubu Jokowi-Maruf 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' diragukan kubu 01 lantaran keponakan Mahfud MD tersebut dianggap tak mengikuti pelatihan yang digelar Febuari lalu.

Namun demikian, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memastikan bahwa calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) itu ada di tengah-tengah saksi 01 saat pelatihan traning of trainer (ToT).

"Tertulis, itu terkonfirmasi sebenarnya bawah Hairul Anas menyatakan bahwa dia hadir pada saat di hotel tersebut," kata Jurubicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6).


Dalam persidangan MK, saksi kubu 01, Anas Nasikin sempat membantah kehadiran Hairul. Akan tetapi Hendarsam menyebut bahwa Anas hanya salah sebut saat ToT. Sehingga Hairul dianggap tak hadir ketika ToT pada saat sidang sengketa Pemilu.

"Saksi Anas Nasikin menyatakan dia hadir pada saat itu tertulis atas nama Hanas, cuma dia salah sebut Hanas itu H Anas, Hairul Anas. Seperti saya, Hendarsam Marantoko saya H Marantoko. Itu kan terkonfirmasi," lanjutnya.

Keyakinan tersebut ia percaya saat kesaksian keduanya dinilai memiliki keterkaitan.

"Kedua keterangan Hairul Anas dan Anas Nasikin ini masing-masing mempunyai keterkaitan satu dengan lain dan saling mendukung hal tersebut," paparnya.

Terkait perdebatan yang terjadi, ia menegaskan bahwa saksinya tersebut memang benar mengikuti pelatihan ToT yang digelar di Hotel El Royal Jakarta.

"Jadi benar-benar ada, dijamin, dipastikan secara hukum bahwa Hairul Anas hadir pada saat itu, dikonfirmasi langsung dan diamini oleh saksi," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya