Berita

Ilustrasi gedung KPK/Net

Hukum

ICW: Calon Pimpinan KPK Tak Harus Orang Hukum

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 00:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekam jejak calon pimpinan (Capim) KPK harus menjadi catatan serius bagi panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi. Karena itu, Pansel juga diminta untuk melakukan seleksi ketat tanpa kompromi terhadap para calon yang mendaftar.

Hal itu ditegaskan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/6).

"Itu salah satu catatan serius yang rasanya harus dipertimbangkan matang-matang oleh Pansel dalam menjaring calon pimpinan KPK," ujar Kurnia.


Kurnia mengungkapkan, belakangan justru santer isu terkait syarat dan prasyarat menjadi capim KPK seolah hanya boleh dari seseorang yang berlatar belakang aparat penegak hukum. Padahal, isu tersebut tidak benar adanya.

"Tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan manapun yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu," ungkap Kurnia.

Diakuinya, isu tersebut seolah sudah menjadi isu tahunan setiap kali akan ada pergantian Pimpinan. Karenanya, menjadi penting isu tersebut segera disikapi agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

"Isu ini rasanya selalu mengemuka tiap kali komisioner lembaga antirasuah itu akan berganti," jelasnya.

"Ini harus direspon dengan serius, karena bagaimanapun rekam jejak para penegak hukum juga tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Berdasarkan peraturan KPK, lanjutnya, disebutkan bahwa calon pimpinan KPK tidak boleh berasal dari instansi manapun. Dengan kata lain, imbuhnya, calon harus mundur jika ingin mendaftar sebagai pimpinan KPK.

"Ini penting, mengingat Pasal 3 UU KPK telah secara gamblang menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya