Berita

Ilustrasi gedung KPK/Net

Hukum

ICW: Calon Pimpinan KPK Tak Harus Orang Hukum

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 00:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekam jejak calon pimpinan (Capim) KPK harus menjadi catatan serius bagi panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi. Karena itu, Pansel juga diminta untuk melakukan seleksi ketat tanpa kompromi terhadap para calon yang mendaftar.

Hal itu ditegaskan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/6).

"Itu salah satu catatan serius yang rasanya harus dipertimbangkan matang-matang oleh Pansel dalam menjaring calon pimpinan KPK," ujar Kurnia.


Kurnia mengungkapkan, belakangan justru santer isu terkait syarat dan prasyarat menjadi capim KPK seolah hanya boleh dari seseorang yang berlatar belakang aparat penegak hukum. Padahal, isu tersebut tidak benar adanya.

"Tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan manapun yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu," ungkap Kurnia.

Diakuinya, isu tersebut seolah sudah menjadi isu tahunan setiap kali akan ada pergantian Pimpinan. Karenanya, menjadi penting isu tersebut segera disikapi agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

"Isu ini rasanya selalu mengemuka tiap kali komisioner lembaga antirasuah itu akan berganti," jelasnya.

"Ini harus direspon dengan serius, karena bagaimanapun rekam jejak para penegak hukum juga tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Berdasarkan peraturan KPK, lanjutnya, disebutkan bahwa calon pimpinan KPK tidak boleh berasal dari instansi manapun. Dengan kata lain, imbuhnya, calon harus mundur jika ingin mendaftar sebagai pimpinan KPK.

"Ini penting, mengingat Pasal 3 UU KPK telah secara gamblang menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya