Berita

Dedi Supandi/RMOLJabar

Nusantara

Wujudkan Juara Lahir Batin, Pemprov Jabar Bangun 20 Jantung Desa

SABTU, 22 JUNI 2019 | 13:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera membangun 20 jembatan gantung (Jantung) desa di tujuh kabupaten/kota.

Program yang dikenal dengan Jantung Desa itu akan direalisasikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar di tahun 2019 ini.

“DPM-Desa akan membangun 20 jembatan gantung di tujuh Kabupaten/Kota, yakni Sukabumi, Cianjur, Kuningan, Sumedang, Tasikmalaya, Majalengka, Garut, dan Subang,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar, Dedi Supandi.


Dedi menjelaskan, program Jantung Desa merupakan salah satu inovasi untuk merealisasikan visi misi Pemprov Jabar yakni Jabar Juara Lahir Batin.

Ada tiga hal utama, ujar Dedi yang ingin dicapai dengan Jantung Desa. Pertama, meningkatkan ekonomi masyarakat desa, memperbaiki konektivitas antar desa, dan ketiga, menekan biaya transportasi masyarakat desa.

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (22/6), Kepala DPM-Desa Jabar ini menekankan, Jantung Desa merupakan terobosan untuk meningkatkan konektivitas wilayah antar desa yang memiliki banyak kepentingan.

"Ujungnya adalah peningkatan ekonomi, ektivitas waktu, dan efektivitas biaya,” kata Dedi.

Namun Dedi mengakui, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan desa. Salah satu kendala terbesar adalah minimnya akses menuju lokasi. Beberapa lokasi yang akan dibangun jembatan gantung tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.

"Kondisi beberapa lokasi itu hampir tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Untuk membawa bahan harus menggunakan tenaga pemberdayaan (atau) tenaga padat karya. Bahan baku digotong sampai ke lokasi," ungkap Kepala DPM-Desa Jabar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya