Berita

Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Rehabilitasi Citarum, 80 Persen Dana Bank Dunia Dialokasikan Ke Bandung Raya

SABTU, 22 JUNI 2019 | 13:07 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Sekitar 80 persen sampah yang mencemari sungai Citarum Provinsi Jawwa Barat (Jabar) berasal dari kawasan Bandung Raya. Sisanya, 20 persen berasal dari berbagai kawasan di Jabar.

Sebelumnya, Bank Dunia akan menggelontorkan dana bantuan sebesar US 100 Juta Dollar atau setara Rp1,4 triliun untuk mengatasi persoalan sampah di sungai yang melintasi beberapa daerah di Provinsi Jabar tersebut.
 
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dana bantuan Bank Dunia akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Juga digunakan untuk pengelolaan sampah hingga ke level RT atau RW. Selain untuk edukasi mengubah pola pikir masyarakat tentang persampahan.


"Tadi dalam rapat koordinasi, menyepakati caranya penggunaan dana tersebut,” jelas Emil, sapaan Ridwan Kamil, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman terkait penggunaan dana pinjaman dari Bank Dunia.

Dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (22/6), Emil menjelaskan, rapat sudah menyepakati 80 persen digunakan mengatasi sampah di Bandung Raya dan 20 persen di non-Bandung Raya.

Dikatakan Emil, teknologi yang akan diterapkan adalah teknologi rumahan, seperti biodigester dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

"Teknologi-teknologi rumahan level RT/RW itu akan banyak dibiayai oleh anggaran (dari Bank Dunia) ini," ujarnya.

Dengan memperbanyak upaya di tingkat rumah tangga, kata Emil, diharapkan sampah akan terjaring hingga akhirnya tidak ada sampah di Sungai Citarum.

"Makanya dana ini bukan soal ngangkut-ngangkut sampah, kita mau berinvestasi di level rumah-rumah. Jika masih belum cukup, di kecamatan akan dibikin skala kawasan, sampai akhirnya betul-betul yang ke sungainya (kuantitas sampah) mendekati nol," jelas Gubernur Jabar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya