Berita

Risma Usai Diperiksa Penyidik/RMOLJatim

Nusantara

Dugaan Korupsi Di YKP: Mentik Jatuh Sakit, Risma Serahkan Dokumen

SABTU, 22 JUNI 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Direktur Utama PT.Yekape, Mentik Budi Wijono jatuh sakit sesaat setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
 
Mentik dipanggil penyidik Kejati Jatim terkait dugaan korupsi senilai Rp60 trilun di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan di PT.Yekape, Surabaya.

"Iya Mentik tadi ketika kita periksa tensinya naik. Katanya stres, tinggi jadi dia mau pingsan," ungkap Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.


Didik menjelaskan, pemeriksaan terhadap Mentik baru berlangsung. Penyidik baru memulai pemeriksaan. "Ya baru 6 atau 5 (pertanyaan) tadi," ujarnya.

"Nanti kita lanjutkan kalau agak sehat. Mungkin minggu depan lah," jelas Didik.

Guna mengungkap kasus dugaan korupsi ini, kejaksaan melakukan penggeledahan di YKP dan PT Yekape. Sejumlah dokumen terkait kasus ini telah disita penyidik.

Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Sebelum Mantik diperiksa penyidik, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji diperiksa lebih dari enam jam di Kejati Jatim.

Usai diperiksa, Armuji enggan menjawab pertanyaan yang diajukan para wartawan. Ketua DPRD Kota Surabaya ini mengaku saat disidik, ia merasa nyaman. "Tadi nyantai aja," ujarnya.

Setelah pemeriksaan Ketua DPRD Kota Surabaya, penyidik Kejati Jatim memeriksa Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Walikota Surabaya ini diperiksa selama satu setengah jam oleh penyidik. Kepada wartawan Risma enggan merinci apa saja pertanyaan yang diajukann penyidik.
 
Kata Risma, pemeriksaan terhadap dirinya masih seputar langkah-langkah Pemkot Surabaya dalam merebut aset yang diklaim dan saat ini dikuasai oleh YKP.

"Ada kata kuncinya, yang diperiksa banyak, ada 14 item," jelas Risma.
Menurut Risma, dalam pemeriksaan, penyidik telah menyita sebagian dokumen milik Pemkot yang dibawanya.

"Ya itu kan surat-suratku ke YKP terus yang YKP balas," jelas Walikota Surabaya.

Dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (21/6), dugaan kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya membentuk Pansus Hak Angket serta melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. Yekape diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

YKP dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, Walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT Yekape berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum dan menemukan calon tersangka. Dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp 60 triliun.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya