Berita

KPU/Net

Politik

Gertak Dorong KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di KPU

SABTU, 22 JUNI 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disuarakan.

Siang tadi, Jumat (21/6), sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) menyambangi gedung KPK. Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi di lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu.

Baca: Diduga Selewengkan Anggaran, KPU Dilaporkan Ke KPK


Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohenda juga menyerukan hal yang sama. Senada dengan TKPR, Gertak juga meminta KPU menindaklanjuti dugaan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk Pemilu 2019. Untuk menggelar pemilu serentak tersebut, KPU menghabiskan anggaran hinggal belasan triliun rupiah.

“Kami menilai KPU tidak jelas dan transparan mempertanggunjawabkan penggunaan anggaran, meskipun anggaran Pemilu 2019 tersebut berasal dari APBN,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (22/6).

Dia menjelaskan bahwa KPU telah menerbitkan aturan teknis tentang penggunaan anggaran nomor 302/PP.02-Kpt/02/KPU/IV/2018. Di dalam aturan itu memuat adanya tata cara teknis pertanggunghawaban anggaran KPU. Sehingga, sambung Tohenda bisa dikonfrontir langsung penggunaan itu kepada ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Apakah mereka pernah diminta untuk Mengisi dan Menandatangani form-form pembiayaan sebagaimana terlampir dalam SK tersebut," katanya.

Sebab, sambung Tohenda, berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) hanya ditemukan tidak lebih dari tiga kabupaten/kota yang melakukan tender pengadaan alat scanner, printer dan laptop untuk kepentingan kegiatan Situng.

“Sementara jumlah kabupaten/kota di Indonesia ada 511, lalu bagaimana pengadaan untuk dikabupaten/kota lainnya di Indonesia,” tanyanya.

Tohenda juga mempermasalahkan anggaran IT KPU yang hanya dianggarkan Rp 35 miliar. Padahal, ada dana triliunan untuk bisa menghasilkan pemilu yang berkualitas.

“Gertak menuntut KPK segera menelusuri bukti lain dari gugaan penyalahgunaan anggaran di KPU yang merugikan negara. Sebagai lembaga penegak hukum KPK harus berhasil mengungkap skandal di KPU, karena anggaran dana yang dipergunakan KPU berasal dari rakyat,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya