Berita

Ahli Hukum yang dihadirkan kubu 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej/Repro

Politik

Kata Saksi Ahli, MK Akan Jadi Perusak Konstitusi Jika Kabulkan Gugatan Prabowo-Sandi

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 22:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ahli Hukum yang dihadirkan kubu 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy menyebut permohonan gugatan yang diajukan kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi memiliki argumentasi hukum yang dangkal.

Hal itu lantaran perkara sengketa Pilpres yang dipersoalkan lebih tepat dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, bukan MK.

"Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memutus sesuatu yang berada di luar kewenangannnya," kata Eddy di Ruang Sidang MK, Jumat (21/6) malam.


Tak hanya itu, Guru Besar Kampus UGM ini menyebut hampir seluruh gugatan yang diajukan 02 tidak dapat membuktikan gugatannya. Karena itu, Eddy menilai sikap Kuasa Hukum Paslon 02 dapat merusak asas hukum di Indonesia.

"Fundamentum Petendi (dalil yang menggambarkan adanya hubungan yang menjadi dasar suatu tuntutan) didasarkan pada hal-hal yang merusak asas-asas dalam teori hukum dan sendi-sendi dasar dalam hukum pembuktian serta argumentasi hukum yang dangkal," kata Eddy.

Lebih lanjut, Eddy mengaskan bahwa apabila MK mengabulkan permohonan yang diajukan kubu 02, maka MK disebutnya bukan lagi penegak konstitusi akan tetapi perusak konstitusi.

"Jika hal ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, baik sebagian maupun seluruhnya maka Mahkamah Konstitusi tidak lagi sebagai 'The Guardian Of Constitution' melainkan sebagai 'The Destroyer Of Constitution'," demikian Eddy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya