Berita

Yusril Ihza Mahendra/Repro

Politik

Yusril Akui Kajian Saksi Ahli 02 Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi-Maruf

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 18:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut hasil kajian dari ahli IT kubu Prabowo-Sandi bisa saja membatalkan hasil Pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi hasil audit forensik dari ahli IT, Prof Jaswar Koto yang menyebut klaim kemenangan Prabowo-Sandi.

"Apa yang Bapak tulis dalam laporan yang dipresentasikan itu, ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa. Dampak dari hasil kajian Bapak bisa membatalkan keputusan KPU dan bisa menentukan Presiden RI yang penduduknya 250 juta ini, siapa yang akan jadi presiden dan siapa yang tidak," kata Yusril saat sidang MK, Kamis dini hari (21/6).


Namun demikian, hal itu diakui Yusril jika saksi 02 tersebut memiliki kompetensi untuk melakukan audit data forensik.

Dikatakan Yusril, seseorang atau lembaga dapat melakukan audit forensik yakni jika telah mendapatkan sertifikasi di bidang IT sebagaimana layaknya seorang dokter spesialis bedah atau akuntan di BPK yang memiliki sertifikasi melakukan audit forensik publik.

Saat disinggung hal itu, saksi Prof Jaswar mengaku tak memilikinya lantaran bekerja di luar negeri, bukan di dalam negeri.

Dalam kajian yang dilakukan, saksi menyebut adanya penggelembungan data 22 juta suara untuk kemenangan paslon 01. Kesaksian tersebut pula yang digunakan dalam petitum Prabowo-Sandi.

Berkenaan dengan hal itu pula, Yusril menganggap klaim saksi berbahaya. Sebab kelengkapan data yang disajikan disebut tak lengkap.

"Data untuk Sumatera Selatan masoh kosong, data situng masih belum final," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya