Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Yusril Klaim Berhasil Jawab Semua Gugatan Paslon 02, Termasuk Pertemuan Internal Kelapa Gading

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Paslon 01 Jokowi-Maruf menyatakan bahwa apa yang telah diuraikan oleh saksi-saksi mereka telah menjawab semua gugatan permohonan yang diajukan oleh Paslon 02 Prabowo-Sandi termasuk keterangan saksi 02.

Ketua kuasa hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada acara internal ToT pelatihan saksi paslon 01 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, sudah dikalrifikasi oleh saksi Anas Nashikin.

"Kehadiran beberapa tokoh seperti pak Ganjar, pak Jokowi dan juga pak Moeldoko saya kira sudah diklarifikasi oleh saksi tadi jelas sekali," ungkap Yusril kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).


Menurut Yusril, saksi dari paslon 02 yang telah menguraikan gugatannya terkait dugaan kecurangan pada acara ToT yang digelar TKN hanyalah terjebak dalam diksi semata. Karenanya, Yusril menyebut saksi 02 telah keliru dalam memaknai makna "aparat" itu sendiri.

"Sebenarnya apa yang telah dikemukakan oleh saksi yang diajukan oleh pemohon (paslon 02) dalam sidang sebelumnya yaitu mempersoalkan beberapa kata-kata yang ada di dalam slide (ToT) seperti kata-kata 'kecurangan dalam bagian dari demokrasi', lalu, 'kalau jadi pejabat kenapa harus netral' dan lain sebagainya, kehadiran oleh aparat dan pengertian tentang aparat itu sendiri," jelas Yusril.

"Itu (slide ToT) hanya judul dari untuk memancing perhatian para peserta yang memang dilakukan secara tertutup walaupun yang memberikan materi datang bukan hanya dari TKN tapi juga KPU, Bawaslu dan DKPP serta juga dari kalangan LSM," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menjawab semua gugatan yang telah diajukan oleh saksi paslon 02 dalam persidangan. Kemudian, saksi dari paslon 01 juga telah berhasil menguraikannya dengan baik.

"Kata-kata aparat dipahami bukan aparat pemerintah, tapi aparat penyelenggara pemilu, aparat partai atau aparat TKN dan seterusnya. Tidak ada kaitannya dengan jabatan beliau sebagai Presiden, sebagai KSP, maupun sebagai Gubernur Jawa tengah," demikian Yusril.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya