Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Yusril Klaim Berhasil Jawab Semua Gugatan Paslon 02, Termasuk Pertemuan Internal Kelapa Gading

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Paslon 01 Jokowi-Maruf menyatakan bahwa apa yang telah diuraikan oleh saksi-saksi mereka telah menjawab semua gugatan permohonan yang diajukan oleh Paslon 02 Prabowo-Sandi termasuk keterangan saksi 02.

Ketua kuasa hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada acara internal ToT pelatihan saksi paslon 01 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, sudah dikalrifikasi oleh saksi Anas Nashikin.

"Kehadiran beberapa tokoh seperti pak Ganjar, pak Jokowi dan juga pak Moeldoko saya kira sudah diklarifikasi oleh saksi tadi jelas sekali," ungkap Yusril kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).


Menurut Yusril, saksi dari paslon 02 yang telah menguraikan gugatannya terkait dugaan kecurangan pada acara ToT yang digelar TKN hanyalah terjebak dalam diksi semata. Karenanya, Yusril menyebut saksi 02 telah keliru dalam memaknai makna "aparat" itu sendiri.

"Sebenarnya apa yang telah dikemukakan oleh saksi yang diajukan oleh pemohon (paslon 02) dalam sidang sebelumnya yaitu mempersoalkan beberapa kata-kata yang ada di dalam slide (ToT) seperti kata-kata 'kecurangan dalam bagian dari demokrasi', lalu, 'kalau jadi pejabat kenapa harus netral' dan lain sebagainya, kehadiran oleh aparat dan pengertian tentang aparat itu sendiri," jelas Yusril.

"Itu (slide ToT) hanya judul dari untuk memancing perhatian para peserta yang memang dilakukan secara tertutup walaupun yang memberikan materi datang bukan hanya dari TKN tapi juga KPU, Bawaslu dan DKPP serta juga dari kalangan LSM," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menjawab semua gugatan yang telah diajukan oleh saksi paslon 02 dalam persidangan. Kemudian, saksi dari paslon 01 juga telah berhasil menguraikannya dengan baik.

"Kata-kata aparat dipahami bukan aparat pemerintah, tapi aparat penyelenggara pemilu, aparat partai atau aparat TKN dan seterusnya. Tidak ada kaitannya dengan jabatan beliau sebagai Presiden, sebagai KSP, maupun sebagai Gubernur Jawa tengah," demikian Yusril.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya