Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

SENGKETA PILPRES

Yusril Klaim Berhasil Jawab Semua Gugatan Paslon 02, Termasuk Pertemuan Internal Kelapa Gading

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Paslon 01 Jokowi-Maruf menyatakan bahwa apa yang telah diuraikan oleh saksi-saksi mereka telah menjawab semua gugatan permohonan yang diajukan oleh Paslon 02 Prabowo-Sandi termasuk keterangan saksi 02.

Ketua kuasa hukum Paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada acara internal ToT pelatihan saksi paslon 01 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, sudah dikalrifikasi oleh saksi Anas Nashikin.

"Kehadiran beberapa tokoh seperti pak Ganjar, pak Jokowi dan juga pak Moeldoko saya kira sudah diklarifikasi oleh saksi tadi jelas sekali," ungkap Yusril kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Menurut Yusril, saksi dari paslon 02 yang telah menguraikan gugatannya terkait dugaan kecurangan pada acara ToT yang digelar TKN hanyalah terjebak dalam diksi semata. Karenanya, Yusril menyebut saksi 02 telah keliru dalam memaknai makna "aparat" itu sendiri.

"Sebenarnya apa yang telah dikemukakan oleh saksi yang diajukan oleh pemohon (paslon 02) dalam sidang sebelumnya yaitu mempersoalkan beberapa kata-kata yang ada di dalam slide (ToT) seperti kata-kata 'kecurangan dalam bagian dari demokrasi', lalu, 'kalau jadi pejabat kenapa harus netral' dan lain sebagainya, kehadiran oleh aparat dan pengertian tentang aparat itu sendiri," jelas Yusril.

"Itu (slide ToT) hanya judul dari untuk memancing perhatian para peserta yang memang dilakukan secara tertutup walaupun yang memberikan materi datang bukan hanya dari TKN tapi juga KPU, Bawaslu dan DKPP serta juga dari kalangan LSM," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menjawab semua gugatan yang telah diajukan oleh saksi paslon 02 dalam persidangan. Kemudian, saksi dari paslon 01 juga telah berhasil menguraikannya dengan baik.

"Kata-kata aparat dipahami bukan aparat pemerintah, tapi aparat penyelenggara pemilu, aparat partai atau aparat TKN dan seterusnya. Tidak ada kaitannya dengan jabatan beliau sebagai Presiden, sebagai KSP, maupun sebagai Gubernur Jawa tengah," demikian Yusril.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya