Berita

Saksi ahli 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej/Repro

Politik

Saksi Ahli 01: SBY Harus Dihadirkan Untuk Buktikan TNI-Polri Tak Netral

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang ke-5 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan saksi ahli dari kubu 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Dalam kesaksiannya, Prof Eddy menyinggung soal ketidaknetralan aparat kepolisian, BIN, dan TNI yang diungkapkan oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Diketahui, pernyataan tersebut turut dikutip kubu Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres.

Prof Eddy menjelaskan, kubu Prabowo-Sandi harus menghadirkan sosok SBY untuk memperkuat bukti, bukan berdasarkan tautan berita.


"Dari keterangan presiden SBY itulah dalam sidang Yang Mulia ini barulah hakim memperoleh petunjuk," jelasnya di persidangan di MK, Jumat (21/6).

Soal alat bukti, ia merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan petunjuk adalah accessories evidence yang berarti bukan alat bukti mandiri, melainkan alat bukti sekunder yang diperoleh dari alat bukti primer, yakni keterangan saksi, surat atau keterangan terdakwa.

Dengan demikian, ia berpendapat bahwa SBY sebagai pihak yang menyebut aparat tak netral harus dihadirkan.

Selain itu, berdasarkan Pasal 36 jo pasal 37 UU MK. Dalam ke dua pasal tersebut, petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi surat atau barang bukti berdasarkan penilaian MK dengan memerhatikan persesuaian antara alat bukti yang lain.

"Artinya alat bukti petunjuk ini adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon bukan pula termohon atau pihak terkait. Dengan demikian, alat barang bukti yang dijadikan dalil kuasa hukum pemohon tidaklah relevan," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya