Berita

Saksi ahli 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej/Repro

Politik

Saksi Ahli 01: SBY Harus Dihadirkan Untuk Buktikan TNI-Polri Tak Netral

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang ke-5 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan saksi ahli dari kubu 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Dalam kesaksiannya, Prof Eddy menyinggung soal ketidaknetralan aparat kepolisian, BIN, dan TNI yang diungkapkan oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Diketahui, pernyataan tersebut turut dikutip kubu Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres.

Prof Eddy menjelaskan, kubu Prabowo-Sandi harus menghadirkan sosok SBY untuk memperkuat bukti, bukan berdasarkan tautan berita.


"Dari keterangan presiden SBY itulah dalam sidang Yang Mulia ini barulah hakim memperoleh petunjuk," jelasnya di persidangan di MK, Jumat (21/6).

Soal alat bukti, ia merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan petunjuk adalah accessories evidence yang berarti bukan alat bukti mandiri, melainkan alat bukti sekunder yang diperoleh dari alat bukti primer, yakni keterangan saksi, surat atau keterangan terdakwa.

Dengan demikian, ia berpendapat bahwa SBY sebagai pihak yang menyebut aparat tak netral harus dihadirkan.

Selain itu, berdasarkan Pasal 36 jo pasal 37 UU MK. Dalam ke dua pasal tersebut, petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi surat atau barang bukti berdasarkan penilaian MK dengan memerhatikan persesuaian antara alat bukti yang lain.

"Artinya alat bukti petunjuk ini adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon bukan pula termohon atau pihak terkait. Dengan demikian, alat barang bukti yang dijadikan dalil kuasa hukum pemohon tidaklah relevan," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya