Berita

Saksi ahli 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej/Repro

Politik

Saksi Ahli 01: SBY Harus Dihadirkan Untuk Buktikan TNI-Polri Tak Netral

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang ke-5 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan saksi ahli dari kubu 01, Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Dalam kesaksiannya, Prof Eddy menyinggung soal ketidaknetralan aparat kepolisian, BIN, dan TNI yang diungkapkan oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Diketahui, pernyataan tersebut turut dikutip kubu Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres.

Prof Eddy menjelaskan, kubu Prabowo-Sandi harus menghadirkan sosok SBY untuk memperkuat bukti, bukan berdasarkan tautan berita.


"Dari keterangan presiden SBY itulah dalam sidang Yang Mulia ini barulah hakim memperoleh petunjuk," jelasnya di persidangan di MK, Jumat (21/6).

Soal alat bukti, ia merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan petunjuk adalah accessories evidence yang berarti bukan alat bukti mandiri, melainkan alat bukti sekunder yang diperoleh dari alat bukti primer, yakni keterangan saksi, surat atau keterangan terdakwa.

Dengan demikian, ia berpendapat bahwa SBY sebagai pihak yang menyebut aparat tak netral harus dihadirkan.

Selain itu, berdasarkan Pasal 36 jo pasal 37 UU MK. Dalam ke dua pasal tersebut, petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi surat atau barang bukti berdasarkan penilaian MK dengan memerhatikan persesuaian antara alat bukti yang lain.

"Artinya alat bukti petunjuk ini adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon bukan pula termohon atau pihak terkait. Dengan demikian, alat barang bukti yang dijadikan dalil kuasa hukum pemohon tidaklah relevan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya