Berita

Marsudi Wahyu Kisworo/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Saksi KPU Tidak Bisa Bantah Temuan Kecurangan Pilpres

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU sebagai termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi gagal membantah dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilpres.

Hal ini lantaran, Marsudi Wahyu Kisworo yang menjadi satu-satunya saksi yang dihadirkan mengaku tidak bertanggung jawab atas sistem situng yang dibuatnya. Telebih dalam hal keamanan sistem tersebut, yang justru menjadi masalah utama yang ingin diketahui pihak pemohon.

Masudi sebatas menjelaskan bahwa dia adalah sosok yang mendesain sistem informasi perhitungan suara (Situng).

Begitu kata Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (21/6).

Iwan mengingatkan bahwa dalam sidang ini pihaknya ingin mengetahui apakah sistem informasi digunakan oleh KPU untuk menginformasikan kepada publik tentang perolehan suara aman. Sehingga, tidak ada kemungkinan diintervensi oleh faktor eksternal.

"Apalagi saksi ahli yang dihadirkan pemohon mampu membuktikan dengan mudah bahwa sistem itu bisa diintervensi," ujarnya.

Menurutnya, apabila mudah diintervensi, bisa saja data yang diinput dalam sistem tersebut tidak berdasarkan data yang benar.

"Apalagi para ahli menemukan beberapa dokumen yang di-upload di Situng itu, itu adalah dokumen hasil editan, bukan dokumen yang original," imbuh Iwan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya