Berita

Marsudi Wahyu Kisworo/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Saksi KPU Tidak Bisa Bantah Temuan Kecurangan Pilpres

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU sebagai termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi gagal membantah dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilpres.

Hal ini lantaran, Marsudi Wahyu Kisworo yang menjadi satu-satunya saksi yang dihadirkan mengaku tidak bertanggung jawab atas sistem situng yang dibuatnya. Telebih dalam hal keamanan sistem tersebut, yang justru menjadi masalah utama yang ingin diketahui pihak pemohon.

Masudi sebatas menjelaskan bahwa dia adalah sosok yang mendesain sistem informasi perhitungan suara (Situng).


Begitu kata Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (21/6).

Iwan mengingatkan bahwa dalam sidang ini pihaknya ingin mengetahui apakah sistem informasi digunakan oleh KPU untuk menginformasikan kepada publik tentang perolehan suara aman. Sehingga, tidak ada kemungkinan diintervensi oleh faktor eksternal.

"Apalagi saksi ahli yang dihadirkan pemohon mampu membuktikan dengan mudah bahwa sistem itu bisa diintervensi," ujarnya.

Menurutnya, apabila mudah diintervensi, bisa saja data yang diinput dalam sistem tersebut tidak berdasarkan data yang benar.

"Apalagi para ahli menemukan beberapa dokumen yang di-upload di Situng itu, itu adalah dokumen hasil editan, bukan dokumen yang original," imbuh Iwan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya